Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Buka Kegiatan Workshop Integrasi Desa Tangguh Bencana

KABUPATEN KUPANG, Prklamator.com-- Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Mateldius S. J. Sanam membuka kegiatan Workshop integrasi desa tangguh bencana dan peraturan Bupati penanggulangan  bencana dalam dokumen perencanaan Kabupaten Kupang “RENSTRA dan RKPD”, di Aula Kantor Bupati Kupang, Kamis, (26/2/26).

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Mateldius S. J. Sanam mengatakan bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana selain merupakan tugas dan fungsi pemerintah namun secara sosial juga harus dapat dimaknai sebagai panggilan kemanusiaan bagi seluruh masyarakat.

Selain itu sebagai upaya penguatan kapasitas di tingkat desa, pemerintah telah mendorong pembentukan Desa Tangguh Bencana (DESTANA) yang mengacu pada kebijakan nasional melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Upaya pembentukan DESTANA ini bertujuan agar dapat membangun kesiapsiagaan dan ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana melalui perencanaan yang  partisipatif, pengurangan risiko yang timbul apabila adanya bencana, serta penguatan kelembagaan desa.

" Namun implementasinya di tingkat desa belum sepenuhnya terintegrasi secara optimal ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah”.katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Mateldius S. J. Sanam juga mengatakan bahwa ditingkat kabupaten, kebijakan penanggulangan bencana telah diatur melalui Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Kupang yang menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan upaya pencegahan, kesiaspsiagaan, tanggap darurat, dan rehabilitasi-rekonstruksi yang bisa dilakukan.

Dalam perumusan kebijakan tersebut terdapat tantangan yang dihadapi terkait bagaimana memastikan kebijakan tersebut terakomodir secara efektif dalam dokumen perencanaan strategis daerah, khususnya dalam Rencana Strategis (RENSTRA) Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“ poin yang sangat penting yang perlu dibahas adalah bagaimana proses pengarusutamaan DESTANA dan peraturan daerah kedalam dokumen perencanaan untuk memastikan bahwa upaya pengurangan risiko bencana tidak berjalan secara sektoral dan parsial, melainkan menjadi bagian integral dari proses pembangunan daerah.

" Perumusan penanggulangan bencana dalam RENSTRA dan RKPD akan memperkuat konsistensi kebijakan, sinkronisasi program lintas sektor, serta menjamin alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung ketangguhan daerah”.Ungkapnya.

Sementara itu Project Manager Program Siap Siaga, Sepriyanto Pellokila, dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan kajian resiko bencana tahun 2019-2023, Kabupaten Kupang memiliki resiko terhadap 9 dari 13 jenis bencana yang ada di Indonesia, yang mempengaruhi berbagai sektor termasuk pendidikan dan kesehatan.

Program Siap Siaga yang didukung Yayasan CIS Timor Indonesia memasuki tahun kedua pelaksanaannya. Mulai Tahun 2024, program ini berjalan di 5 desa yang ada di 3 kecamatan yaitu kecamatan Kupang Timur, Semau, dan Amabi Oefeto Timur. Tahun ini, cakupannya diperluas ke 6 desa di 3 kecamatan yaitu Kecamatan Kupang Timur itu ada di Desa Oefafi dan Desa Nunkurus, di Kecamatan Takari itu ada di Desa Benu dan Desa Tuapanaf, serta Kecamatan Kupang Barat di Desa Tablolong dan Desa Sumlili”.Ungkapnya.

Lebih lanjut Sepriyanto Pellokila menyampaikan bahwa pendekatan DESTANA masih perlu dukungan sinergi kebijakan dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.

Pada tahun lalu telah ada peraturan bupati terkait pedoman penyelenggaraan penanggulangan bencana berskala desa, yang diharapkan memberi ruang bagi desa untuk mengurangi resiko bencana secara mandiri.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesehjateraan Rakyat Kabupaten Kupang Guntur Subu Taopan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kupang Novliyanto Amtiran, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Jon Sula, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Kupang Saryaskus Paulus Liu, dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kupang Silvester Leda, Para Camat dan Kepala Desa.




BACA JUGA :