Hak Jawab

Portal berita proklamator.com menghormati asas keberimbangan serta hak setiap individu atau pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan yang kami tayangkan. Sesuai dengan Undang-Undang Pers dan prinsip jurnalistik yang berlaku, kami menyediakan Hak Jawab kepada pihak yang berkepentingan.

1. Pengajuan Hak Jawab

   Pihak yang merasa dirugikan oleh berita di proklamator.com dapat mengajukan Hak Jawab secara tertulis melalui:

   * Email : redaksibox@gmail.com

   * Surat resmi ke redaksi (jika tersedia alamat kantor)

2. Syarat Pengajuan

   * Menyertakan identitas lengkap pengaju (nama, kontak, dan jika mewakili lembaga, sertakan surat kuasa atau dokumen pendukung).

   * Menjelaskan bagian berita yang dianggap keliru/merugikan.

   * Melampirkan data, bukti, atau klarifikasi yang relevan untuk mendukung permintaan Hak Jawab.

3. Proses Verifikasi

   Redaksi akan melakukan verifikasi atas permohonan dan bukti yang disampaikan sebelum memutuskan untuk memuat Hak Jawab.

4. Pemuatan Hak Jawab

   Hak Jawab yang telah dinyatakan memenuhi ketentuan akan dimuat secara proporsional pada kolom yang sesuai di proklamator.com.

   Redaksi berhak melakukan penyuntingan sepanjang tidak mengubah substansi.

5. Masalah Hukum

   Jika keberatan atau pengaduan berlanjut ke ranah hukum, proklamator.com akan menghormati proses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.