Pemkot Kupang Telah Luncurkan Gerakan Penyelamatan Arsip Sejarah Kota Kupang


KOTA KUPANG, Proklamator.com-- Pemerintah Kota Kupang meluncurkan Gerakan Penyelamatan Arsip Sejarah Kota Kupang. Sekda Kota Kupang, Jeffry Pelt secara resmi membuka Sayembara Arsip Sejarah Kota Kupang Tahun 2026 yang mewakili Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo.

Dalam.Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Kamis pagi (5/11/26) ini sebagai upaya menghimpun, menyelamatkan, dan melestarikan berbagai sumber sejarah perjalanan Kota Kupang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Jeffry Pelt, yang mewakil Wali Kota Kupang dan dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan penyelamatan arsip bukan sekadar agenda seremonial atau pemenuhan program kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.

" Lebih dari itu, gerakan ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga memori sejarah kota untuk diwariskan kepada generasi mendatang.

Tidak ada hari ini jika tidak ada kemarin. Dalam diri kita semua yang hadir, ada sejarah dan ada cerita. Karena itu, kita memiliki tanggung jawab untuk menceritakan perjalanan masa lalu kepada generasi berikutnya secara baik dan benar,” ungkap Jeffry Pelt.

Menurut Jeffry Pelt, setiap perjalanan pembangunan dan perkembangan Kota Kupang tidak terlepas dari kontribusi para pemimpin terdahulu, tokoh masyarakat, serta berbagai peristiwa yang membentuk karakter kota hingga saat ini.

" Ia mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut karena menjadi momentum untuk melihat kembali perjalanan sejarah Kota Kupang, termasuk melalui dokumentasi foto para mantan Wali Kota Kupang yang ditampilkan dalam kegiatan tersebut.
Jeffry Pelt juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi, khususnya penggunaan telepon genggam untuk mengambil foto dan merekam berbagai peristiwa, belum tentu menjamin dokumentasi tersebut tersimpan dengan baik.

Sekarang hampir setiap kegiatan didokumentasikan menggunakan kamera telepon genggam. Namun, setelah beberapa hari, foto-foto itu bisa saja terhapus atau hilang.

Padahal, apa yang kita dokumentasikan hari ini bisa menjadi bagian penting dari sejarah pada masa mendatang,” jelas Jeffry Pelt.

Ia mencontohkan sejumlah kisah dan penamaan tempat di Kota Kupang yang perlu ditelusuri serta didokumentasikan secara benar agar tidak kehilangan makna sejarahnya. Menurut Jeffry Pelt, cerita yang berkembang di tengah masyarakat tidak serta-merta dapat ditetapkan sebagai sejarah apabila belum didukung bukti dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tidak semua cerita masa lalu langsung menjadi sejarah. Kebenarannya harus dibuktikan melalui penelitian dan sumber yang jelas.

Karena itu, kita harus berhati-hati dalam menyusun sebuah cerita yang nantinya akan dicatat dan dilegitimasi sebagai sejarah,” tegasnya.

" Jeffry Pelt meminta seluruh pihak yang terlibat, mulai dari perangkat daerah, para lurah, akademisi, mahasiswa, sejarawan, tokoh masyarakat, hingga komunitas dan pemilik arsip, untuk berkolaborasi menghimpun berbagai informasi dan dokumen sejarah Kota Kupang.

Ia juga mengaitkan gerakan tersebut dengan persiapan menuju agenda Kupang 2027. Menurutnya, upaya pengumpulan dan penyelamatan arsip harus dilakukan secara serius sejak sekarang agar Kota Kupang memiliki sumber cerita dan dokumentasi sejarah yang kuat untuk diperkenalkan kepada masyarakat luas.

" Kalau hari ini kita tidak bekerja dengan serius, maka ketika memasuki agenda Kupang 2027, kita akan kesulitan menyampaikan cerita tentang kota ini. Karena itu, mulai sekarang kita harus bekerja maksimal, menghimpun dan merangkai cerita berdasarkan fakta serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kupang, Frengki Amalo, menjelaskan bahwa gerakan penyelamatan arsip dilatarbelakangi oleh panjangnya perjalanan sejarah Kota Kupang yang terbentuk melalui berbagai peristiwa, tokoh, perkembangan pemerintahan, serta kehidupan sosial dan budaya masyarakat sejak masa penjajahan.

Menurut Frengki Amalo, perjalanan sejarah tersebut terekam dalam berbagai bentuk arsip, antara lain dokumen tertulis, surat, foto, peta, naskah, rekaman, dan berbagai dokumentasi lainnya yang memiliki nilai sejarah.

Namun, apabila tidak diidentifikasi, dihimpun, dan diselamatkan secara baik, arsip-arsip tersebut berisiko hilang, rusak, bahkan terputus dari informasi sejarah yang terkandung di dalamnya.

" Oleh karena itu, melalui Gerakan Penyelamatan Arsip Sejarah Kota Kupang, kami berupaya mengajak pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama menemukan, menyelamatkan, mengelola, serta memanfaatkan arsip sebagai sumber sejarah dan bagian dari pembangunan memori kolektif Kota Kupang,” jelas Frengki.

Ia menyebutkan, kegiatan tersebut memiliki sejumlah tujuan, di antaranya mengidentifikasi dan menghimpun informasi mengenai potensi arsip sejarah Kota Kupang, meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam penyelamatan arsip, dan mendorong keterlibatan perangkat daerah, keluarga, komunitas, serta pemilik arsip dalam menjaga sumber sejarah kota.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan mengumpulkan arsip dan informasi pendukung yang dapat diverifikasi sebagai sumber penyusunan sejarah Kota Kupang, sekaligus memperkuat pengelolaan arsip melalui proses akuisisi, preservasi, dan penyediaan akses sesuai ketentuan kearsipan.

" Frengki Amalo menambahkan, gerakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun landasan pengembangan memori kolektif Kota Kupang menuju agenda Kupang 2027.

Dalam pelaksanaannya, rangkaian kegiatan telah diawali dengan pencarian informasi dan penjaringan arsip sejarah Kota Kupang yang berlangsung sejak Mei hingga Oktober 2026.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan talk show Gerakan Penyelamatan Arsip Sejarah Kota Kupang, pembukaan Sayembara Arsip Sejarah Kota Kupang Tahun 2026, serta proses akuisisi dan pengelolaan arsip sejarah.

Kegiatan ini melibatkan sekitar 100 peserta yang berasal dari unsur perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang, mahasiswa, sejarawan, akademisi, tokoh masyarakat, komunitas, pemerhati sejarah, pemilik arsip, serta masyarakat yang memiliki perhatian terhadap pelestarian sejarah Kota Kupang.

Melalui gerakan ini, Pemerintah Kota Kupang berharap semakin banyak masyarakat terlibat aktif dalam menemukan dan menyelamatkan arsip bersejarah, sehingga perjalanan Kota Kupang dari masa lalu, masa kini, hingga masa depan dapat terdokumentasi secara baik, akurat, dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.


BACA JUGA :