Gubernur NTT, Melki Laka Lena Pimpin RUPS Luar Biasa PT Jamkrida NTT Bahas Penyertaan Modal Rp 21 Miliar dan Penguatan Manajamen


KOTA KUPANG, Proklamator.com-- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Tahun 2026 PT Penjaminan Kredit Daerah NTT (Perseroda), bertempat di Ruang Rapat Asisten - Kantor Gubernur NTT, pada Rabu sore (30/9/26).

RUPS Luar Biasa yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Fransiskus Sales Sodo, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Selfi H. Nange, Kepala Biro Hukum, Odemarks Sombu, jajaran Direksi dan Komisaris PT Jamkrida serta Notaris tersebut dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Pasal 8 ayat (5) Anggaran Dasar PT Jamkrida NTT (Perseroda).

" Dalam RUPS tersebut dibahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan penguatan struktur permodalan, penataan jajaran pengawasan, serta keberlanjutan tata kelola perusahaan daerah.

Salah satu agenda utama dalam RUPS adalah Usulan Pengesahan Penyertaan Modal Tahun Buku 2026 sebesar Rp21 miliar.

Penyertaan modal ini menjadi bagian dari langkah pemegang saham dalam memperkuat kapasitas PT Jamkrida NTT (Perseroda) dalam menjalankan fungsi dan kegiatan usahanya.

Penguatan permodalan diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih kuat bagi perusahaan untuk meningkatkan kapasitas penjaminan dan mendukung akses pembiayaan bagi masyarakat serta pelaku usaha di NTT.

" Selain agenda penyertaan modal, RUPS Luar Biasa juga membahas penataan struktur jajaran komisaris PT Jamkrida NTT (Perseroda).

Dalam rapat tersebut diajukan usulan pemberhentian Sdr. Yohanes Oktovianus dari jabatan selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Komisaris Utama PT Jamkrida NTT (Perseroda).

Selanjutnya, RUPS membahas pengangkatan Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Fransiskus Sales Sodo, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Komisaris Utama PT Jamkrida NTT (Perseroda) guna memastikan fungsi pengawasan perusahaan tetap berjalan secara efektif selama proses penetapan Komisaris Utama definitif berlangsung.

RUPS juga membahas usulan penetapan Fransiskus Sales Sodo sebagai Calon Komisaris Utama PT Jamkrida NTT (Perseroda).

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa penguatan tata kelola perusahaan daerah perlu berjalan seiring dengan penguatan permodalan dan peningkatan kinerja perusahaan. PT Jamkrida NTT diharapkan mampu menjalankan fungsi penjaminan secara optimal sehingga dapat mendukung akses pembiayaan bagi pelaku usaha di NTT.

“ Penguatan permodalan harus diikuti dengan tata kelola yang baik, profesional, transparan dan akuntabel. Perusahaan daerah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan ekonomi dan masyarakat NTT,” ujar Gubernur NTT Melki.

Terkait usulan penetapan Fransiskus Sales Sodo sebagai Calon Komisaris Utama PT Jamkrida NTT (Perseroda), proses tersebut selanjutnya akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, termasuk proses lebih lanjut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Saudara Yohanes Oktovianus atas pengabdian dan kontribusinya selama mengemban tugas sebagai Plt. Komisaris Utama PT Jamkrida NTT (Perseroda).

Gubernur menyampaikan bahwa pergantian dalam sebuah organisasi maupun perusahaan merupakan bagian dari dinamika kelembagaan dan proses penguatan tata kelola perusahaan.

Menurut Gubernur NTT, Melki pengalaman dan kontribusi yang telah diberikan selama masa penugasan merupakan bagian dari perjalanan PT Jamkrida NTT dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai perusahaan penjaminan kredit daerah.

“ Tadi kita juga memberhentikan dengan hormat Plt. Komisaris Utama PT Jamkrida Pak Yohanes Oktavianus sekaligus juga mengangkat Plt. Komisaris Utama yang baru dan juga usulan Komisaris Utama yang baru PT Jamkrida yakni Sekretaris Daerah kita sekarang, Pak Fransiskus Sales Sodo.

Tentu, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pak Yohanes Oktovianus atas dedikasi, kerja keras dan kontribusi selama menjalankan tugas sebagai Plt. Komisaris Utama PT Jamkrida NTT,” ujar Gubernur NTT.

RUPS Luar Biasa ini diharapkan menjadi bagian dari langkah strategis untuk memperkuat fondasi PT Jamkrida NTT (Perseroda), baik dari sisi permodalan, tata kelola maupun kepemimpinan perusahaan.

Melalui penguatan tersebut, PT Jamkrida NTT diharapkan semakin mampu menjalankan fungsi penjaminan kredit secara efektif dan mendukung pertumbuhan sektor usaha serta perekonomian daerah di Nusa Tenggara Timur.


BACA JUGA :