Perkembangan Nilai Tukar Petani Provinsi NTT, Bulan Mei Naik.0,45 Persen


KOTA KUPANG, Proklamator.com-- Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Mei 2026 tercatat sebesar 99,86, naik 0,45 persen dibandingkan April 2026 yang sebesar 99,41.

Kenaikan NTP terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik 0,52 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,06 persen" ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT, Matamira Kale dalam kegiatan Jumpa Pers secara Online di kantor BPS Provinsi NTT pada, Selasa siang (2/6//26).

Kenaikan NTP didorong oleh naiknya NTP pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (1,66 persen), Hortikultura (0,44 persen), Perikanan (0,18 persen), dan Tanaman Pangan (0,12 persen), sedangkan subsektor Peternakan mengalami penurunan 0,09 persen," kata Matamira.

" Komoditas yang berkontribusi terhadap kenaikan It antara lain kakao/coklat biji, kopi, vanili, kemiri, jagung, dan kacang hijau. Sementara itu, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) naik 0,08 persen menjadi 122,72, terutama dipengaruhi kenaikan pada kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga.

Matamira, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) juga naik 0,66 persen, dari 104,17 pada April 2026 menjadi 104,86 pada Mei 2026.

Secara umum, kondisi ini menunjukkan perbaikan daya tukar petani serta kemampuan usaha rumah tangga pertanian di Nusa Tenggara Timur," tutupnya.


BACA JUGA :