Melayat ke Rumah Duka dr. Icha Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Sampaikan Duka Cita Mendalam dan Siap Kawal Pengusutan Tuntas Kasus


KABUPATEN KUPANG, Proklamator.com-- Tangisan pilu menyelimuti rumah duka dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Minggu (28/6/26).

Di hadapan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma, ayah almarhumah tak kuasa membendung air mata sambil memohon satu hal : keadilan bagi putrinya yang meninggal dunia setelah diduga mengalami intimidasi.

Di hadapan keluarga, Gubernur dan Wakil Gubernur NTT menegaskan Pemerintah Provinsi NTT akan mengawal penuh proses hukum terhadap dugaan intimidasi yang menyeret tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), hingga seluruh fakta terungkap.

Bapa Gubernur, Bapa Wakil Gubernur NTT, saya minta penegakan keadilan, kebenaran, perlindungan keamanan dan kenyamanan bukan hanya untuk anak saya, tetapi untuk seluruh tenaga kesehatan.

Terlalu kejam dan sadis membunuh dan mengambil hidup anak saya. Anak kami ingin mengabdi untuk daerah ini, tetapi hidupnya berakhir seperti ini. Tolong kami, Bapa," ucap sang ayah dengan suara bergetar dan berlinang air mata.

Tangisan juga datang dari ibunda dr. Icha, "Lihat anak ini. Terlalu cantik, Bapa. Hidupnya untuk TTU, tetapi dia juga mati untuk TTU," katanya sambil menangis.

Suasana semakin mengharukan ketika adik dr. Icha menyampaikan cita-citanya di hadapan gubernur. "Bapa Gubernur, beta juga mau jadi dokter seperti kaka. Tolong bantu beta," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Melki dan Wakil Gubernur Johni menyampaikan duka cita yang mendalam atas kepergian almarhum dr. Icha.

Keduanya berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan penghiburan dalam menghadapi masa berduka.

Gubernur mengungkapkan bahwa sejak awal dugaan intimidasi terhadap dokter muda tersebut muncul, dirinya telah menerima laporan dari rekan sejawat dr. Icha.

Saya sejak awal sudah dikontak oleh dokter ahli urologi yang melaporkan kepada saya bahwa dokter Icha mengalami intimidasi di TTU. Karena itu saya langsung meminta Bupati TTU dan Ketua DPRD TTU memberi perhatian khusus terhadap persoalan ini," ungkapnya.

" Gubernur NTT mengaku tidak pernah menyangka persoalan tersebut berujung pada meninggalnya dr. Icha.

Saya bahkan sempat meminta teman-teman yang bermasalah dengan dokter Icha agar segera menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik, bertemu dan berdialog.

Tetapi kemudian saya mendapat kabar dokter Icha meninggal dunia. Ini tentu sangat memukul kita semua," katanya.

Melki menegaskan seluruh proses hukum akan dikawal secara serius tanpa pandang bulu, termasuk terhadap dugaan keterlibatan tiga anggota DPRD TTU.

" Kita proses semuanya tanpa kecuali. Saya sudah melihat pernyataan Kapolres TTU dan kita akan mengawal agar proses hukum berjalan dengan baik sampai terang benderang siapa saja yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini," tegasnya.

Ia juga memastikan surat wasiat yang ditinggalkan dr. Icha, yang kini telah berada di tangan penyidik, akan menjadi bagian penting dalam proses pengungkapan perkara.

Tadi juga disampaikan ada surat wasiat dari dokter Icha dan surat itu sudah berada di Kapolres. Kita pastikan seluruh proses hukum berjalan dengan baik."

Menurut gubernur, selain dugaan intimidasi oleh tiga anggota DPRD TTU, penyidik juga perlu mendalami apakah terdapat faktor lain yang menjadi rangkaian penyebab hingga kasus tersebut berujung tragis.

" Kita biarkan proses hukum berjalan sambil kita kawal. Kita juga akan melihat apakah ada faktor-faktor lain yang menjadi akumulasi sehingga semuanya bisa diproses secara menyeluruh oleh kepolisian,"

Dalam kesempatan itu, Melki kembali mengingatkan bahwa Undang-Undang Kesehatan memberikan perlindungan penuh kepada tenaga medis, dokter, perawat maupun bidan yang bekerja sesuai standar profesi.

Ia mengatakan aturan tersebut justru merupakan undang-undang yang pernah ikut dibahas saat dirinya masih bertugas di tingkat nasional.

Undang-undang sudah sangat jelas. Tenaga medis, tenaga kesehatan dan dokter yang bekerja sesuai prosedur tidak boleh mengalami intimidasi, apalagi kekerasan, baik fisik maupun verbal. Siapa pun pelakunya, setinggi apa pun jabatannya, tetap bisa dipidana."

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima, dr. Icha telah menjalankan seluruh prosedur medis secara benar.

" Dokter Icha sudah bekerja sesuai prosedur, bahkan selalu berkonsultasi dengan dokter spesialis toksikologi/ ahli bisa ular rujukan utama di tanah air dokter Tri Maharani yang jadi tempat konsul dok Icha sejak awal kejadian pada kesempatan pertama juga sudah sampaikan ke saya sehingga sejak awal kejadian sudah koordinasi soal ini dengan pak Bupati TTU dan pak Ketua DPRD TTU.

Kemudian Pasiennya juga sudah sembuh dan sehat. Jadi sebenarnya tidak ada tindakan di luar prosedur yang dilakukan dokter Icha.

Selain mengawal proses hukum, Pemerintah Provinsi NTT akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten TTU, DPRD TTU, Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta psikolog untuk memberikan pendampingan psikologis kepada tenaga kesehatan yang masih bertugas.

Kita ingin memastikan seluruh dokter, tenaga kesehatan, perawat dan bidan di NTT tetap bekerja dengan tenang setelah kasus dokter Icha ini. Pemerintah akan hadir memberikan perlindungan dan rasa aman bagi mereka," jelas Gubernur Melki.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur juga menegaskan bahwa peristiwa yang menimpa dr. Icha menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi NTT.

Menurutnya, kasus ini menjadi momentum untuk memastikan perlindungan, keselamatan, dan kesejahteraan seluruh tenaga medis di Nusa Tenggara Timur yang setiap hari mengabdikan diri melayani masyarakat.

" Pemerintah Provinsi NTT akan memberikan perhatian yang lebih besar terhadap seluruh tenaga medis. Mereka adalah garda terdepan pelayanan kesehatan dan harus mendapatkan rasa aman, perlindungan, serta lingkungan kerja yang baik. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali," tegasnya.

Dan kami juga berharap agar seluruh fakta dapat diungkap secara jelas dan objektif. Proses hukum harus berjalan dengan baik sehingga kasus ini dapat diusut hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi keluarga dan masyarakat," tegasnya.




BACA JUGA :