BBWS NT II Bersama Pemkot Kupang Bersihkan Bendung Sungai Dendeng Untuk Mitigasi Banjir dan Jaga Kebersihan Lingkungan


 KOTA KUPANG, Proklamator.com-- Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BBWS NT II) bersama dengan Pemerintah Kota Kupang menggelar kegiatan amal yakni, pembersihan sungai secara rutin sebagai upaya mewujudkan pengelolaan sungai yang berkelanjutan di Kota Kupang.

Dalam kegiatan seremonial dipusatkan di Bendung Dendeng, Kelurahan Fontein Kecamatan Kota Raja pada, Selasa pagi (26/5/26) dan Pembersihan dilakukan di sejumlah ruas sungai strategis di Kota Kupang, yakni Sungai Dendeng, Sungai Merdeka, Sungai Oesapa, dan Sungai Oeba.

" Pada Tahun 2026, BBWS NT II menargetkan pembersihan di empat ruas sungai dengan total 20 titik pembersihan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Rencana Kerja BBWS NT II Tahun 2026 yang dibiayai melalui APBN.

Dengan Keberhasilan program ini dinilai sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Kupang. Hadir dalam kegiatan itu Kepala BBWS NT II Parlinggoman Simanungkalit, Camat Kota Raja, Plt Lurah Fontein Iwan Taklal, S.Si, pejabat struktural BBWS NTT II, Kasat Pol PP Kota Kupang, Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, serta masyarakat setempat.

Kepala BBWS NT II, Parlinggoman Simanungkalit, mengatakan babwa pembersihan sungai akan dilakukan secara rutin dua hingga tiga kali dalam setahun guna menjaga kondisi sungai tetap bersih dan berfungsi optimal.

":Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen bersama dalam menjaga ketahanan air dan mitigasi banjir di Kota Kupang.

Kita berkumpul hari ini di Sungai Dendeng, salah satu dari empat sungai strategis di Kota Kupang yang menjadi fokus pemeliharaan rutin oleh BBWS NT II. Sungai bukan hanya alur drainase, tetapi juga cermin tata kelola sungai perkotaan kita,” ujar Parlinggoman.

Ia menegaskan, sungai yang dikelola dengan baik akan menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat. Sebaliknya, jika diabaikan, sungai dapat menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi bagi warga," katanya.

" Parlinggoman, menjelaskan bahwa, BBWS NT II memiliki kewenangan teknis mengelola sungai-sungai yang berada di wilayah kewenangan pemerintah pusat, termasuk di Kota Kupang.

Namun, menurutnya, pengelolaan sungai tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah pusat tanpa dukungan pemerintah daerah dan masyarakat. Karena itu, ia mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah dan ATR/BPN, terutama dalam penataan sempadan sungai sesuai aturan yang berlaku," ucap Parlinggoman.

Selain itu, ia juga menyoroti persoalan sampah dan limbah domestik yang masih mencemari sungai dan bermuara ke laut. Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap lingkungan pesisir dan menurunnya hasil tangkapan nelayan.

" Salah satu penyebab ikan semakin menjauh dari pantai adalah limbah plastik domestik yang masuk ke laut melalui sungai. Karena itu pengendalian sampah dan limbah domestik menjadi sangat penting,” pintanya.

Kepala BBWS NT II juga mendorong sinkronisasi perencanaan pembangunan dengan tata ruang wilayah agar pembangunan di Kota Kupang berjalan sesuai RT / RW dan tidak memperparah persoalan lingkungan di kawasan sungai.

Selanjutnya BBWS NT II berkomitmen  menata dan membuat percontohan menjadi lokasi pariwisata sungai di wilayah kota Kupang," jelasnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang, Hengky Malelak, S.STP., M.Si, menyampaikan apresiasi kepada BBWS NT II atas komitmennya menjaga sungai-sungai di Kota Kupang.

" Menurut Hengky, kegiatan tersebut bukan hanya tentang membersihkan sampah, tetapi juga menjadi ajakan moral untuk memperbaiki hubungan masyarakat dengan lingkungan.

Hengky, bahwa,sungai itu bukanlah tempat pembuangan sampah, tetapi urat nadi kehidupan kota. Dari sungai air mengalir dan dari air kehidupan tumbuh.

" Ia mengingatkan bahwa kerusakan sungai akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan generasi mendatang. Karena itu, menjaga kebersihan sungai merupakan tanggung jawab bersama lintas generasi," pintanya.

Untuk itu Pemerintah Kota Kupang terus mendorong pembangunan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Untuk itu, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, komunitas, dunia usaha, tokoh agama, hingga generasi muda sangat dibutuhkan.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya warga yang tinggal di bantaran sungai, agar tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar sungai. “Kita mulai dari hal sederhana,' papar Hengky.

" Jangan membuang sampah di sungai, rawat lingkungan sekitar, dan jadikan kebersihan sebagai budaya hidup,” tutupnya. 


BACA JUGA :