KOTA KUPANG, Proklamator.com-- Dalam upaya.memulihkan nama baik PLT Lurah Fontein,Ledy Davriati Amatae (42), didampingi ayahnya Ferdy Amatae, mengungkap kronologi penganiayaan yang dialaminya bersama Lurah Todekisar Ricky Terik serta melaporkan perbuatan suamnya Denny Bayuastica Busu(41) tahun dan keluarga kepada pihak keamanan Polda NTT.
" Kedua Asn yang menjabat sebagai lurah dianiaya oleh keluarga suami Ledy hingga mengalami luka serius akibat diduga menjalin hubungan terlarang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam (3/4/26) di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, dan sempat viral di media sosial setelah video keduanya beredar luas.
Kepada media ini Ledy yang biasa disapa menceritakan kronologi kejadian yang sebenarnya hingga terjadi nya aksi pengeroyokan yang di lakukan Deni bersama anggota keluarga yang terdiri dari orangtua,kakak dan adik.
Pemberitahuan sepihak yang telah beredar luas di masyarakat sangat merugikan diri saya,Untuk diketahui
Kami sudah berpisah selama satu tahun lebih,hal ini di sebabkan tidak adanya harmonisasi dalam keluarga dan saya sering mendapat tekanan dari keluarga Deni dengan tudingan tidak mengurus suami yang sedang sakit",ujar Ledy .
" Saya cukup bertahun selama ini atas perlakuan kasar yang kerap dilakukan suami kepada saya.Selama pernikahan tujuh tahun kami baru memilik seorang anak perempuan dan saya tetap bertahan demi sang anak,yang merupakan titipan Tuhan.
Segala perlakuan kasar kerap saya terima dan itu terus berjalan hingga Deni jatuh sakit. Selama sakit saya yang mengurus dan merawat meskipun saya harus melakukan. Tugas saya seorang ASN Tetapi itupun tidak cukup tetap saja persoalan kecil di buat menjadi hal yang besar ," katanya.
Menurut Ledy, sebagai Plt Lurah Fontein peristiwa itu berawal dari persoalan rumah tangganya yang telah tidak harmonis sejak setahun terakhir. Suaminya, Denny Bayuastica Busu, disebut mengalami stroke berat dan meninggalkan rumah mereka di kawasan Ukitau, Kota Kupang.
Deni sendiri yang mau pergi ke Lasiana yaitu ke rumah orang tuanya, bukan karena diusir, melainkan untuk mendapatkan perawatan dari orang tuanya di Lasiana.,"jelas Ledy.
" Sejak Juli 2025, suami yang berprofesi sebagai anggota polisi di Polda NTT ,sejak pergi kerumah orang tuanya hampir setiap hari," paparnya.
Tambah Ledy, bahwa uang gaji dan tunjangan yang masuk saya kirim untuk membantu biaya perawatannya, termasuk mengantar terapi selama mengalami masa-masa sakit.
Dijelaskan penganiayaan terjadi pada Kamis malam, 2 April 2026. , sekitar pukul 23.00 Wita ia bertemu dengan Ricky Terik di jalan dekat rumahnya.
“ Saya jumpa di cabang di jalan dekat rumah. Saya tanya dari mana lalu dia bilang sehabis antar mie ke temannya, dia tawar kalau mau saya antarkan,” katanya.
Ledy, kemudian saya pulang ke rumah menggunakan mobil, diikuti Ricky yang mengendarai sepeda motor untuk mengantarkan makanan tersebut. Namun, sekitar 15 menit setelah tiba di rumah, saat Ricky hendak pamit, sejumlah orang yang disebut sebagai keluarga suaminya datang dan melakukan penganiayaan.
“ Sementara mau pamit pulang saya buka gerbang pintu tiba tiba saudara dari adik suami saya masuk dan langsung melakukan penganiayaan tanpa bertanya terlebih dahulu," pintanya.
Ledy, pun juga mengaku dipukul menggunakan tongkat hingga mengalami luka di kepala,hingga
Muka saya kemudian dipukul sehingga luka lebam dan hidung saya patah.
Sementara itu, Ricky Terik mengalami luka berat di kepala akibat diduga dipukul menggunakan balok,
Saat itu Pak Ricky masih memakai helm pada saat pamit pulang, penganiyaan dilakukan di garasi hingga keruang tengah,” ucapnya..
" Akibat kejadian tersebut, Ledy mengalami tujuh jahitan di kepala, dua jahitan di pelipis, serta cedera pada hidung. Ia kemudian dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya untuk mendapatkan perawatan.
Ledy, dan keluarganya tidak menerima tindakan yang dilakukan suami dan keluarganya dan melaporkan ke.Polda NTT tindakan sepihak yang dilakukan oleh Deny dan kelurganya," tegas Plt Lurah Fontein.
