Plt.Lurah Fontein Tidak Terima Dituduh Selingkuh Dan di Aniaya Oleh Keluarga Suaminya Hingga Babak Belur

KOTA KUPANG, Proklamator.com-- Dalam upaya.memulihkan nama baik  PLT Lurah Fontein,Ledy Davriati Amatae (42), didampingi ayahnya Ferdy Amatae, mengungkap kronologi penganiayaan yang dialaminya bersama Lurah Todekisar  Ricky Terik serta melaporkan perbuatan  suamnya  Denny Bayuastica Busu(41) tahun dan keluarga  kepada pihak keamanan Polda  NTT.

" Kedua Asn yang menjabat sebagai lurah dianiaya oleh keluarga suami Ledy hingga mengalami luka serius  akibat  diduga menjalin hubungan terlarang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam (3/4/26) di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, dan sempat viral di media sosial setelah video keduanya beredar luas.

Kepada media ini Ledy  yang biasa disapa menceritakan kronologi kejadian yang sebenarnya hingga terjadi nya aksi pengeroyokan yang di lakukan Deni   bersama anggota keluarga yang terdiri dari orangtua,kakak dan adik.

Pemberitahuan sepihak yang telah beredar luas di masyarakat  sangat merugikan  diri saya,Untuk diketahui
Kami  sudah berpisah selama satu tahun lebih,hal ini di sebabkan tidak adanya harmonisasi dalam keluarga dan  saya sering mendapat tekanan dari keluarga Deni  dengan tudingan tidak mengurus suami yang sedang sakit",ujar Ledy .

" Saya cukup bertahun  selama ini atas perlakuan kasar  yang  kerap dilakukan suami  kepada saya.Selama pernikahan tujuh tahun  kami baru memilik seorang  anak  perempuan dan saya tetap bertahan demi sang anak,yang merupakan titipan Tuhan.

Segala perlakuan kasar kerap saya terima dan itu terus berjalan hingga Deni  jatuh sakit. Selama sakit  saya yang mengurus dan merawat  meskipun saya harus melakukan. Tugas saya seorang ASN Tetapi itupun tidak cukup tetap  saja persoalan kecil di buat menjadi hal yang besar ," katanya.

Menurut Ledy, sebagai Plt Lurah Fontein peristiwa itu berawal dari persoalan rumah tangganya yang telah tidak harmonis sejak setahun terakhir. Suaminya, Denny Bayuastica Busu, disebut mengalami stroke berat dan meninggalkan rumah mereka di kawasan Ukitau, Kota Kupang.

Deni sendiri yang mau pergi ke Lasiana yaitu ke rumah orang tuanya, bukan karena diusir, melainkan untuk mendapatkan perawatan dari orang tuanya di Lasiana.,"jelas Ledy.

" Sejak Juli 2025,  suami yang berprofesi sebagai anggota polisi di Polda NTT ,sejak pergi kerumah orang tuanya hampir  setiap hari," paparnya.
Tambah Ledy, bahwa uang gaji dan tunjangan yang masuk saya kirim  untuk membantu biaya perawatannya, termasuk mengantar terapi selama mengalami masa-masa sakit.

Dijelaskan  penganiayaan terjadi pada Kamis malam, 2 April 2026. , sekitar pukul 23.00 Wita ia bertemu dengan Ricky Terik di jalan dekat rumahnya.

“ Saya jumpa di cabang di jalan dekat rumah. Saya tanya dari mana lalu dia bilang sehabis antar mie ke temannya, dia tawar kalau mau saya antarkan,” katanya.

Ledy, kemudian saya pulang ke rumah menggunakan mobil, diikuti Ricky yang mengendarai sepeda motor untuk mengantarkan makanan tersebut. Namun, sekitar 15 menit setelah tiba di rumah, saat Ricky hendak pamit, sejumlah orang yang disebut sebagai keluarga suaminya datang dan melakukan penganiayaan.

“ Sementara  mau pamit pulang  saya  buka gerbang pintu  tiba tiba saudara dari adik  suami saya masuk dan langsung  melakukan penganiayaan tanpa bertanya terlebih dahulu," pintanya.

Ledy, pun juga mengaku dipukul menggunakan tongkat hingga mengalami luka di kepala,hingga
Muka saya kemudian dipukul sehingga luka lebam dan hidung saya patah.

Sementara itu, Ricky Terik mengalami luka berat di kepala akibat diduga dipukul menggunakan balok,
Saat itu Pak  Ricky masih memakai  helm pada saat pamit pulang, penganiyaan dilakukan di garasi  hingga  keruang tengah,” ucapnya..

" Akibat kejadian tersebut, Ledy mengalami tujuh jahitan di kepala, dua jahitan di pelipis, serta cedera pada hidung. Ia kemudian dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya untuk mendapatkan perawatan.

Ledy, dan keluarganya tidak  menerima tindakan yang  dilakukan  suami dan keluarganya dan melaporkan ke.Polda NTT tindakan sepihak yang dilakukan oleh Deny dan kelurganya," tegas Plt Lurah Fontein.



BACA JUGA :