Gubernur NTT, Melki Laka Lena Tekankan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan dan Bernniilai Ekonomi


KOTA KUPANG, Proklamator.com-- Hutan memiliki peran yang sangat vital, tidak hanya sebagai penyangga kehidupan dari sisi ekologis tetapi juga memiliki nilai ekonomi dan sosial yang besar bagi masyarakat, khususnya di sekitar kawasan hutan.

Demikian penegasan Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena, saat membuka Rapat Koordinasi UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah kabupaten/kota se-Provinsi NTT yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT di Hotel Harper Kupang, Jumat (27/3/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Melki menekankan bahwa kondisi hutan dengan segala kekayaan dan potensi alamnya harus menjadi perhatian serius untuk dijaga keberlanjutannya.

Hutan kita memang tidak luas seperti Kalimantan atau Papua, tetapi justru karena luasnya yang hanya sedikit itu kita harus menjaganya dengan lebih kuat dan lebih serius,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu,  Gubernur Melki Laka Lena juga mendorong agar pengelolaan hutan tidak hanya berfokus pada aspek konservasi, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata melalui pemanfaatan hasil hutan, khususnya hasil hutan bukan kayu (HHBK).

" Hutan itu fungsinya bukan sedekar urusan konservasi dan ekologis tapi manfaat sosial dan ekonominya harus kita urus dengan baik.  Kita punya produk dalam hutan ini kan banyak, khususnya dalam bidang hasil hutan bukan kayu (HHBK). 

Ini perlu didata dan dikembangkan secara serius. Setiap KPH harus mampu mengembangkan produk unggulan yang bisa dipasarkan, termasuk melalui NTT Mart," ungkapnya.

" Rapat koordinasi ini menurut Melki Laka Lena bukan sekadar agenda rutin, melainkan forum strategis untuk melakukan evaluasi, refleksi, serta merumuskan langkah-langkah ke depan dalam pengelolaan kehutanan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Ia juga mengakui bahwa sektor kehutanan di NTT masih menghadapi berbagai tantangan, di antaranya konflik tenurial, tekanan terhadap kawasan hutan akibat aktivitas ilegal, serta belum optimalnya kontribusi sektor ini terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam konteks tersebut, Gubernur menegaskan peran strategis UPTD KPH sebagai ujung tombak pengelolaan hutan di tingkat tapak. KPH diharapkan mampu menjadi institusi yang kuat, profesional, dan adaptif.

" KPH tidak hanya berfungsi sebagai pengelola kawasan, tetapi juga harus menjadi motor penggerak pembangunan kehutanan di daerah,” tegasnya.

Ia meminta seluruh jajaran KPH untuk memperkuat beberapa hal, antara lain pengelolaan hutan secara lestari berbasis keseimbangan ekologi, ekonomi, dan sosial; peningkatan perlindungan dan pengamanan hutan dari berbagai ancaman seperti illegal logging dan kebakaran; penguatan program perhutanan sosial; optimalisasi pemanfaatan hasil hutan secara legal dan berkelanjutan; serta peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia.

Lebih lanjut, Melki menekankan pentingnya mendorong sektor kehutanan sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi daerah.

Sektor kehutanan tidak boleh hanya dilihat dari sisi konservasi, tetapi harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD,” ujarnya.

" Untuk itu, ia mendorong sejumlah langkah strategis, antara lain pemetaan potensi sumber daya hutan secara komprehensif, pengembangan jasa lingkungan seperti ekowisata dan perdagangan karbon, pembangunan kemitraan antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, peningkatan tata kelola usaha kehutanan, serta penguatan inovasi berbasis kewirausahaan kehutanan.

Gubernur NTT berharap melalui rapat koordinasi ini dapat terbangun kesamaan persepsi, keselarasan kebijakan, serta komitmen bersama dalam mengelola sektor kehutanan secara terintegrasi dan berkelanjutan.

Usai membuka Rapat Koordinasi ini secara resmi, Gubernur Melki Laka Lena juga membeli sejumlah produk unggulan yang dihasilkan oleh para jajaran KPH yang dipamerkan di acara tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT Sulastri Rasyid, Kepala UPT vertikal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kupang, para Kepala UPTD lingkup DLHK kabupaten/kota se-NTT, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi NTT Jose Naibuti serta insan pers.





BACA JUGA :