KOTA KUPANG, Proklamator.com--Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Charlie Paulus, menegaskan bahwa rencana perubahan status Bank NTT menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran lembaga keuangan tersebut dalam mendorong pembangunan ekonomi di Nusa Tenggara Timur (NTT)." Dalam Pernyataan yang disampaikan oleh Dirut Bank NTT, Charlie Paulus setelah usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Provinsi NTT pada, Rabu (25/3/26).
Charlie Paulus, pun menjelaskan bahwa, perubahan pada status ini secara prinsip hanya menyentuh aspek legalitas, namun memiliki implikasi besar dalam menjaga kepemilikan saham mayoritas tetap berada di tangan pemerintah daerah.
Karena dengan skema Perseroda, minimal 51 persen saham tetap harus dimiliki pemerintah daerah. Ini penting agar kontrol mayoritas tidak jatuh ke pihak lain, terutama dalam hal investasi,” katanya.
Ia menambahkan, selain memperkuat kendali, transformasi menjadi Perseroda juga akan menegaskan identitas Bank NTT sebagai bank milik daerah. Dengan demikian, orientasi bisnis akan lebih diarahkan untuk mendukung pembangunan ekonomi di wilayah NTT," ujar Charlie Paulus.
“Jika masih berbentuk PT umum, secara regulasi bank dapat melakukan ekspansi ke seluruh Indonesia, namun sebagai Perseroda,
Kami ingin memastikan bahwa dana masyarakat NTT digunakan untuk pembangunan ekonomi di daerah ini, bukan untuk pembiayaan di wilayah lain,” ungkapnya.
Dengan dari sisi operasional ia juga memastikan bahwa Bank NTT tetap berjalan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, Ia menilai perubahan status ini tidak akan mengganggu kinerja maupun sistem perbankan yang telah berjalan," ucap Charlie Paulus.
Tambah Dirut Bank NTT ini bahwa, selain itu, Bank NTT saat ini juga tengah mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan total alokasi mencapai Rp350 miliar. Dana tersebut terdiri dari Rp50 miliar untuk pekerja migran dan Rp300 miliar untuk sektor usaha lainnya.
" Namum kredit itu untuk usaha, bukan konsumsi. Hal ini harus dipahami agar tidak memicu terjadinya kredit bermasalah,” paparnya.
Charlie Paulus, juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya bagi debitur yang berpotensi mengalami kesulitan pembayaran akibat penurunan atau kehilangan pendapatan.
Dan ini bukan semata soal kredit macet, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat. Diperlukan solusi bersama, termasuk upaya pemberdayaan atau penyediaan lapangan kerja,” pintanya.
Lanjut Dirut Bank NTT bahwa terkait kinerja keuangan, ia mengungkapkan bahwa laba Bank NTT pada tahun lalu mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, yang antara lain disebabkan oleh peningkatan kredit bermasalah. Dan meski dengan demikian bahwa, bank tersebut tetap mencatatkan keuntungan," tutup Charlie Paulus.
