BPKP NTT Lakukan Pendampingan Teknis Ke Perumda Air Minum Kota Kupang Terkait Manajemen Resiko


KOTA KUPANG, Proklamator.com-- Kepala SPI Perumda Air Minum Kota Kupang, Marius Romi Seran, SE, MM dalam keterangannya di Kantor Ipa Spam Kali Dendeng Manutpaten Kecamatan Alak Kota Kupang, Kamis pagi (12/3/26) ia menjelaskan bahwa hari ini dari pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, itu melakukan pendampingan ke Perumda Air Minum Kota Kupang untuk melakukan teknis terkait dengan pengelolahan manajemen resiko dan sekaligus melakukan eavluasi aktivitas manajemen resiko diperumda air minum KIta Kupang.

Dengan harapan kami kita bisa mendapatkan banyak masukan dari BPKP, untuk bisa mematahkan resiko ada di perumada air minum kota kupang sehingga aktivitas opersional yang berjalan,nantinya itu bisa sesuai dengan ketentuan regulasi yang betul-betul ada," ujar Romi.

" Kegiatan ini rencannya itu selama dua hari ini dan besok, dengan ada materi-materi yang akan di berikan dan juga penyusunan yang ada di perumda air minum kota kupang dan saya juga berharap perumda air minum kota kupqng terus maju dalam pelayanan kepada masyarakat Kota kupang," jelap Kepala SPI Perumda Air Minum Kota Kupang, Marius Romi Seran, SE, MM.



BACA JUGA :