Wali Kota Kupang Apresiasi Dukungan OVOP dan Dorong Sampah Plastik Jadi Produk Bernilai

KOTA KUPANG, Proklamator.com-- Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menghadiri penyerahan bantuan Program One Village One Product (OVOP) dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur kepada Kelompok Usaha Ecofun BS di Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Jumat (27/2/26).


Pada kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi NTT dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, beserta jajaran Pemerintah Provinsi NTT, Bupati Kupang, Yosef Lede, para Asisten Sekda Kota Kupang, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Kota Kupang, Kapolsek Alak, pimpinan Pelindo, para lurah se-Kecamatan Alak, Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) Kelurahan Nunbaun Sabu, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta pimpinan lembaga pendidikan di Kelurahan Nunbaun Sabu.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa bantuan yang disalurkan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi NTT merupakan bukti nyata kehadiran dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat hingga ke tingkat kelurahan dan desa.

Terima kasih Bapak Gubernur beserta jajaran. Kami menerima bantuan ini sebagai bukti bahwa pemerintah hadir dan peduli. Bahkan bukan hanya bantuan alat, kelompok juga mendapat pelatihan keterampilan, termasuk pelatihan cara menjual yang baik dan digital marketing. Ini luar biasa,” ujar Wali Kota.

Ia menilai Program OVOP membawa pesan kuat bahwa setiap kampung memiliki potensi, setiap lorong memiliki harapan, dan setiap warga memiliki kesempatan untuk bertumbuh. Persoalan sampah plastik yang selama ini menjadi tantangan lingkungan, menurutnya, kini dapat dilihat dari perspektif baru sebagai sumber nilai tambah dan peluang ekonomi.

“ Atas nama Pemerintah Kota Kupang, kami memberikan apresiasi tinggi. Di setiap keterbatasan ada jalan keluar, di setiap hambatan ada peluang. Sampah yang menjadi masalah hari ini bisa menjadi produk bernilai,” katanya.

Wali Kota juga meminta kelompok penerima bantuan agar memanfaatkan alat dan pelatihan dengan sungguh-sungguh. Ia bahkan menyatakan secara pribadi memesan dua set sofa hasil produksi kelompok tersebut dan meminta agar satu produk dipajang di Dekranasda Kota Kupang sebagai etalase promosi kerajinan lokal.

Sementara itu, Gubernur NTT dalam sambutannya menegaskan bahwa Program OVOP dirancang sebagai bagian dari strategi kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi telah mengalokasikan total anggaran sebesar Rp20 miliar, dengan skema dukungan rata-rata Rp20 juta untuk setiap desa atau kelurahan, yang difokuskan pada lahirnya satu produk akhir unggulan sebagai identitas lokal.

Program ini bukan sekadar kegiatan tiga hari, tetapi harus berujung pada produk akhir yang jelas dan menjadi kebanggaan daerah masing-masing. 

Kita ingin memastikan setiap desa dan kelurahan memiliki produk unggulan yang mampu menggerakkan ekonomi rakyat,” tegasnya.

" Ia juga mencontohkan pelaksanaan program di Desa Bolok yang melahirkan produk olahan khas sebagai bagian dari penguatan UMKM lokal. Di Nunbaun Sabu, Gubernur mengaku terkesan dengan inovasi pengolahan sampah plastik menjadi sofa bernilai jual.

Bahkan secara spontan ia turut memesan tiga set sofa sebagai bentuk dukungan nyata terhadap produk lokal tersebut.

Kalau kita bisa produksi sendiri, kenapa harus beli dari luar? Perputaran uang harus terjadi di NTT. ASN saja jika setiap bulan menyisihkan Rp100 ribu untuk membeli produk UMKM lokal, dampaknya akan sangat besar bagi ekonomi daerah,” ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi NTT, Viktorius Manek, menjelaskan bahwa bantuan sarana dan prasarana Program One Village One Product (OVOP) diserahkan kepada Kelompok Usaha Ecofun BS di Kelurahan Nunbaun Sabu (NBS), Kecamatan Alak, Kota Kupang.

" Bantuan ini menargetkan pengembangan produk sofa berbahan daur ulang sampah sebagai unggulan lokal untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi NTT.

Adapun poin penting pelaksanaan bantuan OVOP di NBS antara lain: penerima bantuan adalah Kelompok Usaha Ecofun BS; produk yang dikembangkan berupa sofa berbahan daur ulang sampah; tujuan program untuk mengoptimalkan potensi lokal, meningkatkan nilai tambah produk, serta mendukung kemandirian ekonomi desa dan kelurahan; serta bantuan berupa sarana dan prasarana yang diserahkan langsung di Kantor Lurah Nunbaun Sabu.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini dirangkaikan dengan Rembuk OVOP yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTT guna memperkuat pengembangan produk unggulan lokal.

Program tersebut diharapkan menjadikan Kelurahan Nunbaun Sabu sebagai salah satu percontohan OVOP di Kota Kupang dengan produk yang kreatif, inovatif, dan ramah lingkungan.









BACA JUGA :