Anggota DPRD Kota Kupang" Roby Kan" Anggaran 500 Juta Per Kelurahan Harus Melalui Mekanisme

KOTA KUPANG, Proklamator.com-- Dengan Kekhawatiran serupa dikatakan oleh Anggota DPRD Kota Kupang, Robby Yermi Karel Kan dari Fraksi PAN, yang menyoroti adanya pemotongan dana transfer pusat sebesar Rp 204 miliar yang menuntut efisiensi ketat di tingkat daerah. 

Robby, dalam keterangannya pada, Rabu siang (11/2/26), Ia memperingatkan bahwa jika janji besar ini tidak terpenuhi, maka DPRD akan ikut menanggung beban ketidakpercayaan masyarakat. 

Ia menegaskan bahwa infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, dan lampu jalan adalah hak masyarakat yang harus dipenuhi tanpa membuat warga merasa seperti pengemis, terutama karena mereka telah menunaikan kewajiban membayar pajak," katanya.

​" ia masih menilai pengelolaan PAD Kota Kupang saat ini masih "amburadul". Sebagai anggota Komisi II, ia menyoroti kegagalan pemerintah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan dari fasilitas daerah, seperti Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang minim sarana pendukung sehingga kehilangan minat pengguna.

Roby,  mempertanyakan dari mana sumber dana untuk janji Rp500 juta tersebut, sembari menyentil janji kampanye sebelumnya mengenai dana Rp10 juta per RT yang menurutnya hingga kini belum terealisasi secara maksimal.

​" Melalui sorotan ini, DPRD Kota Kupang mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi fiskal secara menyeluruh agar setiap kebijakan inovasi," ujarnya.

Yang ditawarkan kepada masyarakat benar-benar memiliki pijakan anggaran yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan di masa depan, ini harus betul-betul.kelurahan yang kelolah jangan sampai ada sepihak lain lagi," tutupnya.





BACA JUGA :