Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus Dorong Perbankan Perkuat Akses KUR Bagi UMKM Di NTT


KOTA KUPANG, Proklamator.com-- Direktur Utama Bank NTT" Charlie Paulus" hadir dalam diskusi publik Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan memperingati HUT Ke-80 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang digelar di Aula Rumah Jabatan Gebuernur NTT pada, Sabtu (21/2/26), ia tegaskan bahwa dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) bukan dana hibah melainkan Kredit Usaha dan wajib dikembalikan.


Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menegaskan bahwa KUR bukan dana hibah, melainkan kredit usaha produktif yang wajib dikembalikan.

“Namanya Kredit Usaha Rakyat, jadi harus untuk usaha. Bukan untuk kebutuhan konsumtif. Ini bukan bantuan gratis,” tegas Charlie.

" KUR sebagai “doping” bagi pelaku usaha kecil agar mampu bertumbuh dan naik kelas, serta mengingatkan agar pelaku usaha tidak bergantung terus-menerus pada fasilitas tersebut.

Charlie, mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 Bank NTT memperoleh alokasi KUR sebesar Rp350 miliar, termasuk Rp50 miliar yang diperuntukkan bagi pekerja migran asal NTT.

""Ia menekankan pentingnya optimalisasi fungsi pengawasan perbankan sebagai penyalur KUR. Ia juga mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah dan sektor perbankan dalam pengawasan implementasi di lapangan," ujarnya.

Ia berharap terbangun jembatan komunikasi antara pelaku UMKM dan perbankan sehingga pelaku usaha tidak lagi ragu mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR)," jelas Direktur Utama Bamk NTT, Charlie Paulus.



BACA JUGA :