Anggota DPRD Kota Kupang"Beny Selan" Dengan Anggaran 500 Juta Per Kelurahan Ini, Harus Melihar Kramampuan Daerah

KOTA KUPANG, Proklamator.com-- Rencana Pemerintah Kota Kupang untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta per kelurahan Tahun 2027, yang merupakan salah satu program inovasi Pemerintah Kota Kupang yang digaungkan dalam setiap waktu kegiatan Musrembang mendapat sorotan tajam dari sejumlah legislator di DPRD Kota Kupang

Dalam wawancara di kantor DPRD Kota Kupang, Selasa (10/2/26), para anggota dewan meminta pemerintah untuk lebih realistis dan melihat kembali kemampuan keuangan daerah, mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum stabil serta adanya tekanan efisiensi anggaran secara nasional.

​" Anggota DPRD Kota Kupang Fraksi Gabungan dari Partai Perindo, Otniel Benyamin Selan, mengingatkan pemerintah agar berkaca pada pengalaman tahun sebelumnya di mana realisasi dana Rp200 juta saja sering kali mengalami keterlambatan.

" Ia menekankan pentingnya melihat kemampuan PAD agar janji tersebut tidak sekadar menjadi wacana, bagi kekuarahan dan juga bagi masyarkat Kota Kupang terkait anggaran 500 juta ini," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dana Rp500 juta tersebut nantinya tidak akan langsung dicairkan ke kelurahan, melainkan harus melalui mekanisme penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) di setiap dinas teknis (OPD) sesuai dengan hasil aspirasi Musrenbang," tutup.Anggota DPRD Kota Kupqng, Fraksi Perindo, Otniel Benyamin Selan.



BACA JUGA :