KOTA KUPANG, Proklamator.com - Anggota DPRD Kota Kupang, Yafet Horo, Rabu siang (7/1/26) dan ia angkat bicara terkait keluhan warga mengenai dugaan pungutan biaya di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD S.K. Lerik.
Yafet, menyatakan kekecewaannya dan berjanji akan segera memanggil pihak manajemen rumah sakit untuk meminta klarifikasi.
Saya sangat menyayangkan apabila RSUD S.K. Lerik masih melakukan pungutan terhadap warga yang berobat di IGD,” ujar Yafet dengan nada serius," ujarnya..
Dari Pernyataan Anggota DPRD Kota, Yafet Horo ini muncul setelah adanya laporan dari warga Kota Kupang, Yeskial Leneng, yang mengaku dimintai biaya saat membawa anaknya yang sakit ke IGD RSUD S.K. Lerik. Padahal, Pemerintah Kota Kupang telah menggembar-gemborkan program layanan kesehatan gratis bagi warga di IGD rumah sakit tersebut.
" Ia menjelaskan bahwa, Pemerintah Daerah bersama DPRD Kota Kupang telah menyetujui alokasi anggaran miliaran rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai program pengobatan gratis bagi warga Kota Kupang yang membutuhkan layanan darurat," kata Yafet.
" Dengan anggaran ini seharusnya menjamin warga Kota Kupang mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa dipungut biaya di IGD RSUD S.K. Lerik.
Dan tidak ada alasan bagi pihak rumah sakit untuk memungut biaya dari pasien IGD yang merupakan warga Kota Kupang," ungkapnya.
Untuk itu saya berjanji akan menindaklanjuti laporan ini dengan memanggil Direktur RSUD S.K. Lerik untuk meminta penjelasan detail mengenai mekanisme pelaksanaan program pengobatan gratis di IGD.
" Ia ingin memastikan apakah ada kendala atau masalah yang menyebabkan program ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Kami akan segera memanggil Direktur RSUD S.K. Lerik untuk meminta klarifikasi. Kami ingin tahu apa yang menjadi penyebab sehingga warga masih dipungut biaya di IGD, padahal sudah ada alokasi anggaran untuk itu.
Tambah, Anggota DPRD" Yafet Horo" menegaskan bahwa DPRD Kota Kupang akan terus mengawal pelaksanaan program layanan kesehatan gratis ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ia juga mengimbau kepada warga Kota Kupang yang mengalami kendala dalam mengakses layanan kesehatan gratis di RSUD S.K. Lerik untuk segera melaporkan kepada pihak DPRD," jelas, Yafet.
