KOTA KUPANG, Proklamator.com - Pengelola parkir di Kota Kupang mendatangi Gedung DPRD Kota Kupang untuk menyuarakan kegelisahan mereka terkait sistem tender pengelolaan parkir tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang.
Salah satu Anggota DPRD Kota Kupang, Otnial Benyamin Selan mengungkapkan bahwa para pengelola tersebut menemui dirinya pada Kamis kemarin dengan raut penuh harap.
Mereka mengeluhkan hasil tender yang membuat mereka kehilangan hak pengelolaan, padahal selama ini mereka telah berupaya memenuhi kewajiban kepada daerah dengan maksimal.
" Para pengelola ini mengadu karena merasa telah setia menyetor retribusi tepat waktu selama berbulan-bulan, tapi man buktinya tidak sportif dalam melakukan seleksi dalam pengelolh parkir," katanya.
Namun, dalam proses tender kali ini, mereka justru tersisih dan tidak lagi mendapatkan kesempatan untuk mengelola parkir," ujar anggota DPR Kota dari Partai Perindo, Otnial Benyamin Selan saat memberikan keterangan, Jumat (9/1/26).
Ia juga meminta pemerintah, khususnya Dinas Perhubungan, untuk lebih mengedepankan sisi kemanusiaan dan transparansi dalam proses seleksi parkiran dikota Kupang," Beny.
" saya sebagai anggota DPR juga menekankan pentingnya keterbukaan publik agar para pengelola lama yang memiliki rekam jejak baik tidak merasa dizalimi.
Dengan begini saya pun juga mempertanyakan alasan di balik tidak lolosnya pihak-pihak yang selama ini dinilai kooperatif dalam menyetor retribusi," tegas Anggota DPRD Kota Kupang, Otnial Benyamin Selan.
