Kejar Target Pengelolaan Sampah 63,4 Persen Pemkot Perkuat Gerakkan "Satu Bina Satu"
KOTA KUPANG, Proklamator.com-- Pemerintah Kota Kupang mulai menggeser cara pandang dalam menangani persoalan sampah. Tidak lagi semata mengandalkan penanganan di tempat pembuangan akhir (TPA), pengelolaan sampah didorong dimulai dari sumber melalui gerakan “Satu Bina Satu” dengan pesan sederhana: “Sampahmu, Tanggung Jawabmu.”Program tersebut secara resmi diluncurkan dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Lingkup Kota Kupang yang digelar di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Kamis (3/9/26).
Kegiatan dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, S.H., serta dihadiri secara daring oleh Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Ni Nyoman Santi, S.T., M.Sc.
Hadir pula secara langsung Kepala Bidang Wilayah III Pusdal LH Bali dan Nusa Tenggara, Ade Suharso, S.Hut., M.Si., perwakilan DLHK Kota Kupang, para camat dan lurah se-Kota Kupang, perwakilan lembaga keagamaan, instansi vertikal, UPT kementerian, serta para pengelola fasilitas pengelolaan sampah, seperti MRF dan bank sampah.
Dalam sambutannya, Ignasius mengapresiasi Pusdal LH Bali dan Nusa Tenggara yang dinilai konsisten mendampingi Kota Kupang dalam menghadapi persoalan lingkungan hidup.
Menurutnya, rapat koordinasi tersebut tidak sekadar membahas pelaksanaan sebuah program, tetapi menyangkut masa depan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat Kota Kupang.
“ Pertemuan hari ini tidak hanya membahas sebuah program, tetapi juga membahas masa depan lingkungan dan kualitas hidup warga Kota Kupang. Kita harus jujur, persoalan sampah kita masih serius,” kata Ignasius.
Ia menegaskan, kondisi TPA Alak menjadi pengingat bahwa pola lama dalam pengelolaan sampah tidak bisa terus dipertahankan.
Pemerintah dan masyarakat harus mulai mengubah cara berpikir, dari sekadar mengangkut dan membuang sampah menjadi mencegah sampah sejak dari sumbernya.
“ Jangan menunggu sampah menjadi masalah. Pengelolaan sampah harus dimulai sejak dari sumbernya,” tegasnya.
Karena itu, Pemkot Kupang memberikan perhatian khusus terhadap keberlanjutan program “Satu Bina Satu” yang sebelumnya telah diuji coba di Kecamatan Oebobo.
Menurut Ignasius, pengalaman dari pilot project di Oebobo, baik keberhasilan maupun berbagai tantangan yang ditemukan di lapangan, harus menjadi bahan pembelajaran untuk memperluas program ke wilayah lainnya.
“ Saya ingin menegaskan satu hal, program ini jangan berhenti pada sosialisasi, tetapi harus menghasilkan satu perubahan yang nyata,” ujarnya.
Melalui “Satu Bina Satu”, perubahan tersebut diharapkan dimulai dari kebiasaan paling sederhana, yakni memilah sampah dari sumbernya. Rumah tangga, lingkungan, instansi, hingga berbagai lembaga diharapkan mulai membangun kebiasaan memilah sampah organik dan anorganik sebelum sampah masuk ke sistem pengangkutan dan pengolahan.
Ignasius menekankan, persoalan sampah tidak mungkin diselesaikan oleh pemerintah atau satu perangkat daerah saja. Penanganannya membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“.Sampah bukan hanya pekerjaan pemerintah atau satu dinas saja. Ini merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Ia berharap “Satu Bina Satu” tidak berhenti sebagai nama sebuah program, tetapi berkembang menjadi gerakan perubahan perilaku di tengah masyarakat.
“ Karena itu, saya mengajak kita menjadikan program ‘Satu Bina Satu’ bukan sekadar nama program, tetapi menjadi gerakan perubahan perilaku,” lanjutnya.
Pemkot Kupang juga meminta agar pelaksanaan program menghasilkan dampak yang dapat diukur. Jajaran terkait diminta memastikan program tidak berhenti pada seremoni, sosialisasi, maupun rapat koordinasi, tetapi terlihat dalam perubahan pengelolaan sampah di lapangan.
Ignasius bahkan menyatakan kesiapannya untuk turun langsung meninjau pelaksanaan program di lapangan guna memastikan target dan perubahan yang diharapkan benar-benar berjalan.
Sementara itu, Kepala Pusdal LH Wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Ni Nyoman Santi, mengatakan Kota Kupang perlu mempercepat pembenahan pengelolaan sampah untuk mengejar target nasional sebesar 63,4 persen pada 2026.
Saat ini, capaian pengelolaan sampah di Kota Kupang masih berada di kisaran 33,5 persen. Kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat pekerjaan besar yang harus diselesaikan secara bersama-sama.
Pusdal LH Bali dan Nusa Tenggara kemudian membagi strategi penanganan sampah Kota Kupang dalam tiga lini, yakni hulu, tengah, dan hilir.
Di hilir, pembenahan diarahkan pada TPA Alak. Salah satunya melalui penyelesaian 12 poin administratif serta transformasi sistem pengelolaan dari open dumping menuju controlled landfill.
Pengawasan terhadap potensi kebakaran di TPA juga diperketat, termasuk dengan menyiagakan armada mobil tangki air.
Di tengah, perhatian diarahkan pada reaktivasi fasilitas Material Recovery Facility (MRF), TPST, TPS3R, dan bank sampah yang belum optimal atau tidak lagi beroperasi.
Penguatan ekonomi sirkular juga didorong, termasuk melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR) dengan melibatkan dunia usaha melalui program CSR. Sementara di hulu, fokus utama adalah pemilahan sampah dari sumber melalui Gerakan “Satu Bina Satu".
Pendekatan tersebut menempatkan perubahan perilaku masyarakat sebagai fondasi pengelolaan sampah. Sampah diharapkan tidak lagi bercampur sejak awal, sehingga lebih mudah diolah, dimanfaatkan kembali, maupun dikurangi volumenya sebelum berakhir di TPA Alak.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penyerahan bantuan alat pelindung diri (APD) dari Pusdal LH Bali dan Nusa Tenggara kepada Bank Sampah Muara Abu.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi bersama para peserta Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Program “Satu Bina Satu” Lingkup Kota Kupang.
