Anggaran Perbaiki Jalan Penkase Oeleta di Siapkan Sebesar Rp 2,3 Miliar


KOTA KUPANG, Proklamator.com-- Pemerintah Kota Kupang bersama DPRD Kota Kupang menyepakati anggaran sekitar Rp 2,3 miliar untuk menangani kerusakan Jalan Raya Penkase Oeleta, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak.

Anggaran tersebut dialokasikan dalam pembahasan Perubahan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026.

Anggota DPRD Kota Kupang, Yafet Yeferson Horo, mengatakan alokasi anggaran itu menjadi langkah penting untuk menjawab keluhan masyarakat yang selama ini terdampak kondisi jalan yang rusak dan berdebu.

Hal tersebut disampaikan Yafet kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Kupang, Selasa(15/9/26).Menurut dia, kerusakan Jalan Raya Penkase Oeleta telah berlangsung cukup lama. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berdampak pada aktivitas sehari-hari.

Debu yang ditimbulkan dari kondisi jalan juga dikhawatirkan mengganggu kesehatan warga serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Sudah banyak warga yang mengeluhkan masalah kerusakan jalan tersebut kepada saya ketika melakukan reses. Warga umumnya meminta saya menjadi corong ke pemerintah agar jalan tersebut segera diperbaiki,” ujar Yafet.

Yafet menilai perbaikan jalan tersebut juga penting karena ruas Jalan Raya Penkase Oeleta menjadi salah satu akses yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Ruas jalan itu dilalui berbagai jenis kendaraan, termasuk kendaraan bertonase besar yang menunjang aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.

Karena itu, ia meminta pemerintah tidak sekadar mempercepat pekerjaan, tetapi memastikan pembangunan dilakukan berdasarkan perencanaan yang matang dan sesuai dengan fungsi jalan.

" Pemerintah harus kooperatif agar jalan ini dikerjakan dengan baik. Kualitas dan mutu harus dijaga karena ini merupakan akses ekonomi yang dilalui kendaraan besar.

Perencanaannya harus sesuai dengan fungsi jalan, sehingga mutu, kualitas, dan perencanaannya benar-benar diperhatikan,” tegasnya.

Yafet berharap anggaran yang telah disepakati segera ditindaklanjuti dengan pekerjaan fisik di lapangan.
Ia juga meminta pengawasan terhadap proyek tersebut dilakukan secara serius agar hasil pembangunan dapat bertahan dalam jangka panjang.

“ Jangan sampai jalan baru diperbaiki, tetapi dalam waktu singkat kembali rusak. Karena itu, kualitas pekerjaan harus menjadi perhatian utama,” tegas Anggota DPRD Kota Kupang Fraksi Golkar, Yafet Yeferson Horo.


BACA JUGA :