Jamsostek Award 2025 Gubernur NTT, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Wujudkan Universal Coverage Jamsostek


KOTA KUPANG, Proklamator.com-- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menghadiri kegiatan Jamsostek Award 2025 yang mengusung tema “Apresiasi atas Komitmen dan Kolaborasi Mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ)”.

Acara yang dilaksanakan pada Jumat 14 Agustus 2026 bertempat di Aula Utama El Tari – Kantor Gubernur NTT tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni, Direktur Pelayanan BPJS ketenagakerjaan Trisna Sonjaya, Bupati Nagekeo Simplisius Donatus, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo, Wakil Bupati Timor Tengah Utara Kamillus Elu, unsur Forkopimda, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT Wawan Burhanuddin beserta jajaran, mitra kerja terkait serta para penerima atau peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan Jamsostek Award 2025 juga dirangkaikan dengan simbolis penyerahan Manfaat Klaim, launching Program Perlindungan Pekerja Rentan Provinsi NTT, simbolis penyerahan Kartu Pekerja Rentan sebanyak 102.200, launching buku _‘Investasi Mikro, Proteksi Makro’_, serta pengukuhan Perisai GMIT Sinode.

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah, badan usaha, serta berbagai pihak yang dinilai memiliki komitmen dan kontribusi dalam meningkatkan kepesertaan serta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi NTT.

Mengawali sambutannya, Gubernur NTT, Melki Laka Lena menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi NTT serta mitra kerja terkait atas kolaborasi dan upaya yang terus dilakukan dalam memperkuat pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan..

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi para pekerja rentan.

“ Atas nama Pemerintah Provinsi NTT saya sangat mengapresiasi kolaborasi dan sinergi kuat antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya.

Ini harus terus diperkuat agar cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di NTT semakin luas,” ujar Gubernur Melki.

Dijelaskan Gubernur NTT bahwa bekerja merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan setiap keluarga. Melalui pekerjaan, masyarakat memperoleh penghasilan, memenuhi kebutuhan hidup, menyekolahkan anak-anak, membangun keluarga, sekaligus memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah.

“ Namun, di balik setiap pekerjaan selalu terdapat risiko. Petani, peternak, nelayan, pengemudi, pekerja bangunan, pedagang, pengusaha kecil selalu menghadapi risiko di masing-masing tempat mereka bekerja.

Akan tetapi, sebagian dari mereka belum memiliki kemampuan yang cukup untuk menghadapi risiko sosial dan ekonomi yang mungkin terjadi akibat pekerjaan,” jelas Gubernur NTT.

Karena itu, pemerintah harus hadir. Pemerintah tidak boleh hanya hadir ketika masyarakat sudah mengalami musibah. Pemerintah harus hadir sebelum risiko itu terjadi, melalui kebijakan dan program perlindungan yang memberikan rasa aman kepada pekerja dan keluarganya.

Inilah yang menjadi salah satu dasar dari pembangunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi NTT,” tambahnya.

Lebih lanjut Gubernur menegaskan dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam pekerjaan, Pemerintah Provinsi NTT bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan telah mengambil langkah nyata melalui pengalokasian anggaran untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang termasuk dalam kategori pekerja rentan informal.

Ia menyebutkan di tahun 2026, sebanyak 102.200 pekerja rentan telah diberikan perlindungan melalui program tersebut.

Saya ingin menegaskan bahwa angka 102.200 bukan sekadar angka statistik. Di balik angka tersebut terdapat manusia dengan beragam profesinya serta pekerja informal lainnya. Dan di belakang setiap pekerja tersebut terdapat keluarga yang menggantungkan kehidupan dan masa depannya.

Oleh karena itu, ketika kita memberikan perlindungan kepada seorang pekerja, sesungguhnya kita juga sedang memberikan perlindungan kepada keluarganya.

Ketika seorang pekerja mengalami risiko dan tidak mampu lagi bekerja, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pekerja yang bersangkutan, tetapi juga oleh seluruh anggota keluarganya,” kata Melki.

“ Anak-anaknya dapat kehilangan kepastian pendidikan. Kebutuhan rumah tangga dapat terganggu. Bahkan masa depan keluarga dapat menjadi tidak menentu.

Karena itu, perlindungan pekerja harus kita pandang sebagai bagian dari upaya melindungi keluarga dan menjaga keberlanjutan kehidupan masyarakat.

Pemerintah Provinsi NTT menyadari bahwa pekerja rentan informal merupakan bagian penting dari kekuatan ekonomi daerah. Mereka bekerja, berproduksi dan memberikan kontribusi nyata bagi kehidupan masyarakat. Karena itu, sudah menjadi kewajiban kita untuk memberikan perhatian dan perlindungan kepada mereka,” tegas Gubernur.

Perlindungan terhadap 102.200 pekerja rentan dijelaskan Gubernur NTT, tidak boleh dilihat sebagai sebuah kegiatan yang berdiri sendiri.

Program ini dijelaskannya merupakan bagian dari upaya yang lebih besar untuk meningkatkan cakupan kepesertaan dan memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan Universal Coverage Jamsostek atau UCJ di Provinsi NTT.

“ Saya berharap Universal Coverage Jamsostek tidak hanya dipahami sebagai pencapaian angka kepesertaan. Lebih dari itu, UCJ harus kita maknai sebagai sebuah komitmen bersama agar semakin banyak pekerja di NTT mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko dalam pekerjaannya.

Untuk mewujudkannya, pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri. Pemerintah Provinsi NTT membutuhkan dukungan pemerintah kabupaten dan kota.

Pemerintah membutuhkan BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah membutuhkan dunia usaha, serikat pekerja, organisasi keagamaan, pemerintah desa, komunitas dan seluruh pemangku kepentingan.

Karena itu, saya mengajak kita semua untuk membangun kolaborasi yang semakin kuat. Kita ingin membangun sebuah kesadaran bersama bahwa perlindungan pekerja bukan hanya menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama,” terangnya.

Gubernur  NTT juga mengapresiasi diluncurkannya Buku Pembangunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di NTT.

Buku ini menurutnya merupakan bagian dari upaya untuk mendokumentasikan perjalanan, pemikiran, pengalaman dan berbagai kebijakan yang telah dilakukan dalam membangun perlindungan sosial ketenagakerjaan di NTT.

Ia meyakini bahwa pembangunan tidak cukup hanya meninggalkan hasil dalam bentuk fisik, namun juga harus meninggalkan gagasan, pengetahuan, pengalaman dan kebijakan yang dapat dipelajari dan dikembangkan oleh generasi berikutnya.

Atas dasar itulah saya ikut menuangkan pemikiran mengenai perlindungan pekerja melalui buku ini. Saya berharap buku ini tidak berhenti sebagai sebuah dokumentasi, tetapi menjadi pembelajaran, bahan diskusi dan referensi bagi pemerintah serta para pemangku kepentingan dalam mengembangkan kebijakan perlindungan pekerja di masa yang akan datang,” ungkapnya.

Gubernur NTT juga mengapresiasi dan menyambut baik inisiasi atas dilaunchingnya PERISAI Sinode GMIT dalam momentum tersebut. Ia mengatakan bahwa organisasi keagamaan memiliki jaringan yang sangat luas dan dekat dengan masyarakat.

Karena itu, keterlibatan organisasi keagamaan merupakan bagian penting dalam memperluas pemahaman dan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“ Melalui PERISAI Sinode GMIT juga kita berharap perlindungan sosial ketenagakerjaan dapat semakin dekat dengan masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di lingkungan pelayanan gereja.

Namun, saya ingin menegaskan bahwa semangat perlindungan pekerja tidak boleh berhenti pada satu kelompok atau satu agama.

NTT adalah rumah kita bersama. Karena itu, prinsip yang harus kita bangun adalah bahwa setiap pekerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, tanpa membedakan latar belakang agama, jenis pekerjaan maupun status sosialnya. Yang kita lindungi adalah pekerjanya, yang kita jaga adalah keluarganya,” tuturnya.

Gubernur NTT, Melki Laka Lena juga menegaskan bahwa langkah yang dilakukan pemerintah dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja rentan saat ini merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, langkah tersebut bukanlah titik akhir.

" Kita harus terus memperluas jangkauan perlindungan. Karena itu, pada tahun 2027, Pemerintah Provinsi NTT akan mendorong penambahan alokasi perlindungan pekerja rentan dengan sasaran yang lebih luas. Perluasan program perlindungan tersebut nantinya diarahkan tidak hanya kepada kelompok pekerja rentan yang telah menjadi sasaran, tetapi juga mencakup pekerja miskin dan pekerja yang berada dalam kondisi rentan secara ekonomi,” tegas Gubernur NTT.

Dalam momentum tersebut, Gubernur NTT juga mengajak seluruh pihak untuk mengubah cara pandang terhadap program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

" Menurutnya, iuran jaminan sosial tidak seharusnya dipandang sebagai beban, sementara perlindungan bagi pekerja bukan sekadar pengeluaran.

Jangan melihat iuran sebagai beban, jangan melihat perlindungan sebagai pengeluaran, tetapi mari kita melihatnya sebagai investasi sosial,” tegas Gubernur.

Ia mengatakan, risiko sosial dan ekonomi dapat terjadi kapan saja dan tidak seorang pun dapat memastikan kapan risiko tersebut akan datang. Karena itu, langkah terbaik yang dapat dilakukan adalah mempersiapkan perlindungan sejak dini.

“ Karena kita tidak pernah tahu kapan risiko akan terjadi. Yang dapat kita lakukan adalah mempersiapkan perlindungan sebelum risiko tersebut datang,” ujarnya.

Gubernur NTT berharap kesadaran terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan terus tumbuh di tengah masyarakat, sehingga perlindungan pekerja dapat dipandang sebagai bagian dari investasi untuk menjaga keberlangsungan dan kesejahteraan keluarga.

Sekali lagi mari kita wujudkan Universal Coverage Jamsostek. Mari kita perluas perlindungan kepada pekerja rentan, pekerja miskin dan pekerja informal. Mari kita berikan perlindungan kepada pekerja pelayanan keagamaan tanpa membedakan agama.

Dan mari kita terus membangun sistem perlindungan yang mampu memberikan kepastian bagi pekerja dan keluarganya,” ungkap Melki.

“ Karena pada akhirnya, keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari seberapa banyak program yang kita laksanakan atau seberapa besar anggaran yang kita alokasikan.

Keberhasilan pembangunan harus kita ukur dari seberapa besar manfaat yang dirasakan oleh masyarakat. Berapa banyak pekerja yang merasa lebih aman.

Berapa banyak keluarga yang menjadi lebih terlindungi. Dan berapa banyak masyarakat yang memiliki harapan akan masa depan yang lebih baik.” Pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di NTT.

Menurutnya, pencapaian Universal Coverage Jamsostek membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, pekerja, serta seluruh pihak terkait. Kolaborasi tersebut menjadi kunci agar semakin banyak pekerja, khususnya pekerja rentan, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Jamsostek Award ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dan kolaborasi dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang semakin luas di NTT juga diseluruh wilayah Indoensia,” ujar Trisna.

Ia juga mendorong agar capaian yang telah diraih tidak berhenti pada penghargaan semata, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret untuk meningkatkan kepesertaan dan memastikan pekerja mendapatkan perlindungan secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang lebih luas, merata, dan berkelanjutan di Provinsi NTT.

Adapun pemenang Jamsostek Award 2025 dibagi dalam empat kategori, yakni:
* Kategori Pemerintah Daerah:
1. Kabupaten Timor Tengah Utara (Terbaik I);
2. Kabupaten Nagekeo (Terbaik II);
3. Kabupaten Manggarai Barat (Terbaik III).
* Kategori Pemerintah Desa/Kelurahan:
1. Desa Dafala – Kabupaten Belu (Terbaik I);
2. Desa Daeurendale – Kabupaten Rote Ndao (Terbaik II);
3. Desa Aeramo – Kabupaten Nagekeo (Terbaik III).
* Kategori Badan Usaha Menengah Besar:
1. PT. BPR Tanaoba Lais Manekat (Terbaik I);
2. KSP Kopdit Swasti Sari (Terbaik II);
3. PT. Surya Agung Abadi (Terbaik III).
* Kategori Badan Usaha Kecil Mikro:
1. PT. Asia Paramita Indah (Terbaik I);
2. CV Armada Sanjaya Kupang (Terbaik II);
3. CV. Pelita Timur (Terbaik III).


BACA JUGA :