Sidang Badan Anggaran Scor, Kurang Adanya Kesiapan dari Pemerintah
KOTA KUPANG, Proklamator.com-- Dengan ketidaksiapan Pemerintah Kota dalam sidang Badan Anggaran (Banggar) tahun 2026, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Kupang, Jabir Marolla mengscor sidang banggar pada, Senin siang (31/8/26).
Scor ini dilakukan karena dalam sidang badan anggaran Pemerintah belum siap dangan laporan Anggaran KUA PPS dan APBD Tahun 2026.
Wakil Ketua l DPRD Kota Kupang, Jabir Marolla yang memimpin sidang di dampingi oleh Wakil Ketua ll DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe bersama anggota banggar mengscor sidang, sampai ada penjelasan dari Pemerintah terkait anggaran KUA PPS dan APBD tahun 2026.
Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe mengatakan bahwa, kita harus duduk bersama dengan Pemerintah untuk membahas ini agar sidang banggar bisa dilanjutkan kembali.
Kalau kita tidak segera bahas masalah ini pastinya sidang banggar ini tidak bisa dilanjutkan lagi, karena Pemerintah belum ada penjelasan yang jelas terkait anggaran KUA PPS dan APBD," ujar Yeskiel.
" Karena dalam sidang banyak sekali perrltanyaan dari anggota banggar, karean tidak ada satu pun poin-poin yang ada dalam matriks tadi yang di pengang oleh anggota banggar dalam sidang tersebut, maka dari itu saya bersama Wakil ketua dan juga para anggota banggar ambil keputusan scor sampai ada titik temu dari Pemerintah," jelas Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe.
