KOTA KUPANG, Proklamator.com--Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menetapkan peningkatan layanan dasar, penguatan sumber daya manusia, dan produktivitas perekonomian sebagai fokus utama pembangunan daerah Tahun Anggaran 2027.
Arah pembangunan tersebut dijabarkan ke dalam lima prioritas, yakni peningkatan kualitas layanan dasar dan penguatan SDM, transformasi ekonomi berbasis potensi unggulan daerah, peningkatan konektivitas dan pemerataan infrastruktur dasar, penguatan tata kelola pemerintahan dan kapasitas fiskal daerah, serta penguatan ketahanan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Arah kebijakan tersebut dituangkan dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang disampaikan Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin pagi (20/7/26) .
Penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS merupakan tahapan awal penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas bersama DPRD Provinsi NTT untuk memperoleh Nota Kesepakatan sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Dalam sambutannya, Gubernur NTT mengatakan bahwa penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dilakukan di tengah dinamika perekonomian global yang masih diwarnai ketidakpastian.
Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya harga kebutuhan pokok, risiko pengangguran, serta berbagai tantangan sosial yang memerlukan kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah yang terukur, holistik, faktual, dan kredibel.
Menurut Gubernur NTT, penyusunan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi NTT Tahun 2027, RPJMD Provinsi NTT Tahun 2025–2029, hasil pemeriksaan BPK RI, hasil pengawasan BPKP, hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri, perkembangan kondisi daerah, serta Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Pemerintah.
Untuk mendukung arah pembangunan tersebut, Pemerintah Provinsi NTT memproyeksikan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp5,219 triliun, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,4 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp2,819 triliun.
Pemerintah juga terus memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi PAD, peningkatan kualitas pengelolaan pendapatan, penguatan sumber daya manusia, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif guna meningkatkan kemandirian daerah,” ucap Gubernur MTT, Melki.
Dibandingkan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, asumsi PAD Tahun Anggaran 2027 disesuaikan turun sebesar Rp400 miliar dengan mempertimbangkan pencapaian realisasi target PAD hingga saat ini.
" Di sisi lain, asumsi pendapatan transfer juga disesuaikan turun sekitar Rp286 miliar sebagai dampak perubahan kebijakan pemerintah pusat terhadap Transfer ke Daerah (TKD).
Penyesuaian pada sisi pendapatan diikuti dengan penyesuaian belanja daerah yang terdiri atas Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer, dengan total penurunan lebih dari Rp1 triliun dibandingkan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Penyesuaian tersebut merupakan konsekuensi dari menurunnya target pendapatan daerah serta meningkatnya pembiayaan daerah. Meskipun demikian, kebijakan belanja tetap diarahkan pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), pembiayaan kewajiban pemerintah daerah, serta program-program yang mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan diproyeksikan meningkat sebesar Rp75 miliar yang berasal dari asumsi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2026.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan meningkat sebesar Rp225 miliar untuk penyiapan dana cadangan Pekan Olahraga Nasional (PON) Tahun 2028, dana cadangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2031, serta penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi NTT.
Dengan struktur tersebut, Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 memproyeksikan Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SiKPA) sekitar Rp356 miliar, menurun sekitar Rp164 miliar dibandingkan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
“ Saya berharap, pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027 bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan kesepakatan yang menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027,” ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur NTT mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi melalui semangat “Ayo Bangun NTT” guna mewujudkan Nusa Tenggara Timur yang maju, sehat, cerdas, sejahtera, dan berkelanjutan.
