Untuk Penerimaan Siswa Baru di SMP Negeri 1 Harus Masuk Dalam Zonasi dan Bisa Daftar Lewat Jalur Prestasi
KOTA KUPANG, Proklamator.com-- Untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PBD) tahun 2026 dan 2027 ini dasar hukum kita di sekolah itu salah satunya adalah juknis oleh daerah Pemerintah Kota Kupang, itu kita pedomani dalam pelaksanaannya, karean dalam petunjuknya sudah sesuai zonasi yng masuk dalam sekolah-sekoah itu sesuai zonasi" kata Kepala UPTD SMP Negeri 1 Kupang, Otniel Ie Lena, S.pd ditemui di ruang kerjanya, Rabu siang (17/6/26).Dan anak-anak boleh pilih ada beberapa jalur yaitu jalur pertama itu zonasi,jalur kedua ada afimarsi, ada jalur mutasi dan prestasi sehingga yang zonasi itu anak-anak itu betul berada di wilayah zonasi itu dan berdomisli di wilayah itu," ujarnya.
" Kemudian afimarsi itu harus memenuhi persyaratan itu kartu KIP dan lain sebagainya, di prestasi itu ada prestasi kejuaraan misalnya juara 1 2 3 nasional 1 2 3 Provinsi kemudian 1 2 3 Kabupaten Kota.
Kemudian adalah lagi salah satu prestasi akademis adalah nilai ujian akjir tiga mata pelajaran 85 dan nilai TKA itu 80, semuanya sudah presentasi-presentasi penerimaan dari tiap zonasi itu dan lewat jalur itu," ungkap Otmiel.
Kalau jalur zonasi itu 50 persen, jalur afirmasi 20.persen,jalur mutasi 5 persen dan jalur peestasi 25 persen. Dan jalur domisili itu 176 orang, jalur afirmasi 70 orang, jalur mutasi 18 orang dan prestasi 88 orang itu mengisi 12 rombet dan total semuanya itu 352, kita tidak bisa menerima lebih dari 352 tetap dengan hanya 352 saja.
Tambah Otniel, memang di dalam pendaftaran ini karena sistem tidak bisa masuk untuk daftar, oleh karena itu kami pihas sekolah itu karena mereka tidak bisa daftar dan denga ada berbagai macam persoalan misalnya akunnya sidah terdaftar padahl anak itu belum dactar dan itulah yang menjadi salah satu soal.
Dan ini kemungkinan akun itu pake akun orang punya atau bagaiman yang kita tahu, tp.punya sama dengan orang lain sehingga mereka tidak bisa mendaftar dan menjadi satu perhatian bagi sekolah," pintanya.
Otniel, kita buka pendaftaran jam 8 sampai jam 1 dan tapi khusus di SMP Negeri I baru jam begini saja sudah full, berarti disini ada animo masyarakat yang begitu tinggi masul disekolah SMP Negerin1.
" kita di SMP Negeri 1 ini memjalankan penerimaan murid baru ini secara profesional dan kita ikuti juknis kita tidak keluar dari juknis karena juknis menjadi pedoman. Sehingga itu kebijakan yang di ambil pada penerimaan murid baru tidak ada di sekolah dan kalau ada kebijakan dan saya ambil kebijakan kita tidak tahu kebijakan dari dinas karena dari dinaslah yang mengambil kebijakan," jelas Otniel.
Ini yang menjadi pertanyaan kami karena ada banyak sekolah tapi banyak yang dari mau daftar di SMP 1 saja, ini mungkin satu kelebihan dari SMP 1 sehingga animo masyarakat sangat tinggi dan semua sekolah pada umumnya semuanya itu sama tidak ada bedanya, hanya rumor yang dipake.oleh orangtua dan siswa yang ke SMP 1 itu ada tinggal di alak mereka tetap.memilih sekolah SMP 1 saja," pangkasnya.
Otniel, SMP 1 tetap berteguh dengan tata tertib yang ada disekolah yang sudah dibuat pada setiap masuk di SMP 1, ada buku tata tertip yang dikasi ke anak yaitu didalam buku itu memuat tentang apa yang diboleh dibuat dan apa yang dibuat, terkait dengan kehadiran sekolah.itu pagi itu mulai apel pagi jam 6 .45 dan masuk dalam.kelas itu jam 7.15 sudah ada dalam kelas untuk mulai proses belajar siswa murid.
Dalam pelaksanaan penerimaan murid baru kami secara sadar ini semuanya gratis dan tidak ada pungut biaya, jadi di SMP.1 itu tidak ada pungut biaya apa-apa dan semuanya gratis," tutup Otniel.
