Sokong Pembangunan Daerah, LPPM Undana Kucurkan- Dana PKM Untuk 397 Proposal Dosen


KOTA KUPANG, Proklamator.com– Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi menetapkan 397 proposal dosen sebagai penerima pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Internal Tahun Anggaran 2026.

" Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kampus dalam memperluas hilirisasi keilmuan ke tengah masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT).

Keputusan strategis tersebut dituangkan dalam Surat Nomor 870/UN.15.22/TU/2026 tentang Penetapan Penerima Pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Internal Undana Tahun 2026. Penetapan ini mengacu pada Surat Keputusan Rektor Undana Nomor 862/PM/2026 yang ditandatangani pada Rabu (3/6/26). Seluruh proposal yang lolos telah melewati serangkaian seleksi administrasi dan uji substansi ketat oleh tim penilai (reviewer).

Hilirisasi Sains untuk Solusi Komunitas Lokal

Kepala LPPM Undana, Prof. Ir. Yosep Seran Mau, M.Sc., Ph.D., menjelaskan bahwa stimulus pendanaan PKM Internal ini merupakan instrumen universitas untuk memacu kontribusi nyata para akademisi.

Dosen dituntut tidak hanya berteori di dalam ruang kuliah, tetapi juga turun langsung menjawab berbagai persoalan riil yang dihadapi masyarakat berbasis kepakaran ilmiah masing-masing.

Program PKM menjadi salah satu bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Melalui skema pendanaan mandiri ini, universitas berharap dapat memberikan manfaat langsung yang menyentuh kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah,” urai Prof. Yosep.

Pengumuman hasil seleksi telah dibuka secara transparan dan dapat diakses oleh seluruh ketua pengusul melalui akun Sistem Informasi Penelitian dan Pengabdian (SIPP) masing-masing sejak Kamis  malam(4/6/26).

Lewat sistem tersebut, para dosen tidak hanya melihat status kelulusan, tetapi juga dapat membedah catatan kritis dari reviewer sebagai bahan evaluasi perbaikan mutu proposal pada periode mendatang.

Alur Birokrasi Kontrak Dinamis Berbasis Wilayah Kerja

Sebagai tindak lanjut administrasi, LPPM Undana menginstruksikan para ketua pengusul yang lolos untuk mengunduh dokumen kontrak melalui SIPP yang telah dibuka sejak,Senin sore (8/6/26).

Dosen diwajibkan mencetak dokumen kontrak sebanyak dua rangkap dengan menyiapkan lima lembar meterai Rp10.000, fotokopi rekening bank aktif yang terintegrasi di SIPP, serta fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Proses penandatanganan kontrak kemitraan ini dijadwalkan berlangsung secara maraton selama tiga hari, mulai Selasa (9/6/26) hingga Kamis (11/6/26), bertempat di Kantor LPPM Undana. Guna mengantisipasi penumpukan antrean, panitia membagi jadwal penandatanganan berdasarkan zonasi wilayah lokasi kegiatan pengabdian yang dituju.

" Bagi para pengajar yang belum berhasil mengamankan pendanaan pada tahun anggaran ini, manajemen LPPM mengimbau untuk tidak berkecil hati.

Tim penjaminan mutu riset mendorong para dosen untuk memanfaatkan evaluasi tertulis dari tim reviewer sebagai kompas penunjuk arah dalam mendesain ulang proposal yang lebih kompetitif tahun depan.

Akselerasi Peran Kampus sebagai Mitra Strategis NTT

" Urgensi dari pengucuran dana internal untuk ratusan proyek PKM ini adalah pemenuhan tanggung jawab sosial universitas di tengah tantangan pembangunan multidimensi di NTT.

Melalui penyebaran 397 titik pengabdian baru di berbagai kabupaten, Undana tidak sekadar menggugurkan kewajiban akademik dosen, melainkan sedang menggerakkan ratusan agen perubahan. Intervensi teknologi terapan, tata kelola sosial, hingga pendampingan ekonomi dari para pakar Undana diharapkan mampu menstimulus kemandirian komunitas lokal sekaligus memperkokoh posisi Undana sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan dan ketertinggalan.



BACA JUGA :