KOTA KUPANG, Proklamator.com-- Nilai Tukar Petani (NTP) di bulan Januari 2026 sebesar 101,11 atau turun 0,34 persen jika dibandingkan dengan bulan Deseember 2025
Nilai Tukar Petani (NTP) Bulan Januari 2026 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan" kata Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi NTT, Putu Dita Pickupana, SST., M.IT, dalam Kegiatan Jumpa Pers secara online Pada. Senin siang (2/2/26) dikantor Aula BPS Provinsi NTT.
Putu, Pada Bulan Januari 2026, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 101,11 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 103,55 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 94,08.
" Untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 95,15 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 105,65 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 97,81 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
Terjadi penurunan sebesar 0,034 persen pada Bulan Januari 2026 jika dibandingkan dengan NTP Desember 2025. Perubahan ini disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima yang lebih lambat dibandingkan harga bayar," ujar Ptutu.
Nilai Tukar Petani (NTP) Bulan Januari 2026 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan" kata Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi NTT, Putu Dita Pickupana, SST., M.IT, dalam Kegiatan Jumpa Pers secara online Pada. Senin siang (2/2/26) dikantor Aula BPS Provinsi NTT.
Putu, Pada Bulan Januari 2026, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 101,11 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 103,55 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 94,08.
" Untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 95,15 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 105,65 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 97,81 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
Terjadi penurunan sebesar 0,034 persen pada Bulan Januari 2026 jika dibandingkan dengan NTP Desember 2025. Perubahan ini disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima yang lebih lambat dibandingkan harga bayar," ujar Ptutu.
" Di daerah perdesaan terjadi perubahan indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,59 persen," ungkapnya.
