Wali Kota Kupang Paparkan Strategi Manajemen Konflik Dalam Rakornas Sinergi Pemerrintah dan FKUB

KOTA KUPANG, Proklamator.cim-- Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan tema Sinergi Pemerintah dan FKUB Guna Memperkuat Persatuan Bangsa dan Harmoni Sosial. Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri secara daring pada Rabu (4/2/26), bertempat di Ruang Garuda, Kantor Wali Kota Kupang.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kupang didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kupang, Hengky C. Malelak, S.STP., M.Si., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kupang, Noce Nus Loa, S.H., M.Si., Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, S.STP., M.M., serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Kupang, Djoni Bire, S.H.

Dalam paparannya, Wali Kota Kupang menyampaikan materi mengenai manajemen konflik dalam menjaga harmoni sosial. Ia mengungkapkan bahwa Kota Kupang sejak 2018 meraih penghargaan sebagai salah satu dari sepuluh besar Indeks Kota Toleran dan menerima penghargaan Cita Kota Damai dan Inklusif yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri.

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami. Namun, kami juga terus belajar dalam menangani konflik sosial dan keagamaan dengan cara yang bijak," ujar Wali Kota Kupang.


" Wali Kota Kupang,  juga membagikan pengalaman terkait penanganan konflik pembangunan rumah ibadah di Kota Kupang yang belum mengantongi izin lengkap. 

Ia memastikan bahwa kebijakan yang diambil bersifat adil dan tidak diskriminatif. Menurutnya, pendekatan persuasif dan dialogis menjadi kunci utama untuk meredam potensi konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.

Wali Kota Kupang, menjelaskan bahwa pemerintah daerah mengambil langkah tegas namun menyejukkan, dengan menghentikan sementara pembangunan hingga seluruh perizinan dilengkapi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Pemerintah daerah juga melakukan mitigasi dengan melibatkan tokoh agama, tokoh adat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi kepemudaan, serta aparat kewilayahan guna mencegah aksi anarkis dan menjaga situasi tetap kondusif.

Kami lembut dalam cara, tetapi tegas pada tujuan. Aturan tetap menjadi panglima tertinggi, namun pendekatan kemanusiaan dan dialog harus selalu dikedepankan," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut diterapkan secara adil dan konsisten tanpa membedakan latar belakang agama, sehingga mampu menumbuhkan rasa keadilan dan kepercayaan di tengah masyarakat.

" Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, juga menegaskan peran pemerintah daerah sebagai bagian dari negara dalam menjaga harmoni, toleransi, dan kerukunan antarumat beragama. 

Kehadiran negara, baik pemerintah pusat maupun daerah, merupakan tanggung jawab konstitusional untuk melindungi seluruh warga secara adil dan tanpa diskriminasi, serta mencegah potensi konflik sosial.

Pernyataan Wali Kota senada dengan paparan Kepala Subdirektorat II pada Direktorat II Jaksa Agung Muda yang mewakili Jaksa Agung Muda Intelijen, Yulius Sigit Kristanto, S.H., M.H., yang menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin kebebasan beragama sekaligus menjaga ketertiban dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Ia juga menekankan bahwa pengawasan terhadap aliran agama atau kepercayaan harus dilakukan secara proporsional dan berlandaskan hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam perspektif penegakan hukum dan intelijen, Yulius Sigit Kristanto juga menegaskan bahwa prinsip keadilan harus dijadikan pedoman utama.

" Kuncinya adalah keadilan. Setiap langkah penegakan hukum terkait isu keagamaan harus adil, tidak diskriminatif, dan berorientasi pada pencegahan konflik horizontal agar stabilitas nasional tetap terjaga," tegasnya.

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang dilaksanakan secara hybrid bertempat di Avenzel Hotel Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/2/26) tersebut diinisiasi oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan mengusung tema “Sinergi Pemerintah dan FKUB Guna Memperkuat Persatuan Bangsa dan Harmoni Sosial”.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Muhammad Adib Abdushomad; Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Warsito; Asisten Deputi Koordinasi Kesatuan Bangsa Cecep Agus Supriyanta; Direktur Pusat Studi Agama dan Demokrasi Yayasan Paramadina Ihsan Ali Fauzi; serta Analis Keuangan Pusat dan Daerah/Koordinator Perencana Anggaran Daerah III yang mewakili Dirjen Bina Keuangan Daerah Rooy John Erasmus Salamony.

"Sebelumnya, dalam sambutan pembukaannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik menekankan bahwa sinergi lintas sektor, tokoh agama, serta penguatan fungsi sosial rumah ibadat menjadi kunci menjaga persatuan di tengah tantangan zaman. 

Harmoni sosial bukan hanya soal kerukunan, tetapi juga fondasi kuat untuk merajut kerukunan antar dan intraumat beragama melalui fungsi nyata di masyarakat.

Ia juga menuturkan peran majelis agama, tokoh agama, dan rumah ibadat bukan hanya berkaitan dengan kehidupan beragama. Namun, perlu pula inisiasi dalam melaksanakan fungsi sosial, di antaranya membantu penanganan bencana, mendukung ketahanan pangan, memperkuat sektor pertanian, hingga pengembangan inovasi seperti greenhouse demi kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.

Hal tersebut sejalan dengan arahan Bapak Presiden yang mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk umat beragama untuk membangun ketahanan pangan, karena kebutuhan umat beragama yang paling mendasar adalah pangan. 

Bisa lakukan lomba greenhouse, seberapa bagus rumah ibadat bisa menanam di antara mereka maka akan terbangun kesamaan dalam kehidupan sosial antarumat beragama,” pungkasnya.





BACA JUGA :