KOTA KUPANG, Proklamator.com-- Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Kupang, Yanuar Dally, S.H., M.Si., menghadiri dan secara resmi membuka Persidangan Majelis Klasis Kota Kupang Barat VIII yang digelar di GMIT Usi Apakaet Bello, Jumat (20/2/26). Kehadiran tersebut mewakili Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo.
" Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT), Pdt. Samuel Benyamin Pandie beserta jajaran Majelis Sinode Harian, Ketua Majelis Klasis Kota Kupang Barat, Ketua Majelis Jemaat GMIT Usi Apakaet, Anggota DPRD Kota Kupang, para pendeta dan presbiter se-Klasis Kota Kupang Barat, unsur Forkopimcam, serta panitia dan peserta persidangan.
Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Sekda, disampaikan bahwa persidangan majelis bukan sekadar agenda organisasi gerejawi, melainkan momentum strategis untuk melakukan evaluasi, refleksi, serta penyelarasan arah pelayanan gereja di tengah dinamika sosial, teknologi, dan budaya yang terus berkembang.
Pemerintah Kota Kupang mengapresiasi kontribusi GMIT dan seluruh gereja di wilayah Klasis Kota Kupang Barat dalam menjaga kondusivitas daerah, merawat semangat toleransi, serta memperkuat nilai-nilai inklusivitas dalam kehidupan bermasyarakat.
" Dalam sambutan tersebut juga ditegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk terus membangun kota sebagai rumah bersama yang damai dan inklusif. Sejak tahun 2018, Kota Kupang secara konsisten masuk dalam 10 besar kota paling toleran di Indonesia.
Pada tahun 2025, Kota Kupang kembali menerima penghargaan Cita Daerah Damai dan Inklusif dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia atas komitmen dalam membangun kohesi sosial dan menjaga kerukunan antarumat beragama.
" Selain itu, Pemerintah Kota Kupang juga memperoleh apresiasi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas dukungannya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan. Program tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.
Pemerintah Kota Kupang menilai sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah. Pemerintah menghadirkan kebijakan dan sistem pelayanan publik, sementara gereja berperan dalam pembinaan moral dan penguatan nilai-nilai sosial di tengah masyarakat.
Mengakhiri sambutan, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Kupang secara resmi membuka Persidangan Majelis Klasis Kota Kupang Barat VIII dengan harapan persidangan tersebut menghasilkan keputusan-keputusan yang konstruktif, aplikatif, dan semakin memperkuat peran gereja dalam mendukung pembangunan Kota Kupang sebagai rumah bersama yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.
