KABUPATEN KUPANG, Proklamatorr.com-- Bupati Kupang, Yosef Lede, Kamis (12/2/26), menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026, kepada para pengguna anggaran di Kabupaten Kupang, yaitu para pimpinan OPD dan Camat.
Dengan diserahkannya DPA tersebut, APBD Kabupaten Kupang Tahun 2026 bisa digunakan untuk kegiatan - kegiatan pembangunan di Kabupaten Kupang.
" Yosef Lede, dalam sambutannya mengatakan, para pengguna anggaran di Kabupaten Kupang harus sesegera mungkin memanfaatkan anggaran pembangunan untuk melaksanakan kegiatan - kegiatan pembangunan setelah penyerahan DPA tersebut, dengan berkoordinasi bersama BPKAD Kabupaten Kupang.
Penyerapan anggaran sendiri dilanjutkan Yosef Lede, ditargetkannya mencapai 50% di pertengahan Tahun 2026 ini, dan pencapaian target pemanfaatan anggaran tersebut juga menjadi salah satu poin penilaian dirinya terhadap para pimpinan OPD.
Jangan nanti sudah bulan 6 tapi penyerapan anggaran baru baru 10%, itu nanti saya ambil tindakan. Penilaian kinerja pimpinan OPD akan saya lakukan setiap 6 bulan.
" Mau efisiensi anggaran pun tetap jalankan program - program pembangunan yang sudah direncanakan terutama program - program prioritas" ujar Yosef Lede.
Ia juga menekankan pentingnya pertanggung jawaban penggunaan anggaran sehingga tidak menimbulkan masalah, serta penggunaan anggaran yang efektif dan sebijaksana mungkin dari para pengguna anggaran," ungkapnya.
Yosef Lede, juga berharap, para pengguna anggaran bisa memanfaatkan anggaran pembangunan dengan baik, sehingga masyarakat Kabupaten Kupang bisa mendapatkan manfaat secara maksimal dari kegiatan - kegiatan pembangunan yang dilaksanakan.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kupang, Mesak Foeh, dalam kata pengantarnya berharap pengoptimalan penyerapan anggaran secara efektif dengan tepat waktu dari para pengguna anggaran.
Pemanfaatan anggaran juga diharapkannya diprioritaskan pada pelayanan publik, untuk mendukung pencapaian visi - misi Bupati dan Wakil Bupati Kupang.
Dengan diserahkannya DPA tersebut, APBD Kabupaten Kupang Tahun 2026 bisa digunakan untuk kegiatan - kegiatan pembangunan di Kabupaten Kupang.
" Yosef Lede, dalam sambutannya mengatakan, para pengguna anggaran di Kabupaten Kupang harus sesegera mungkin memanfaatkan anggaran pembangunan untuk melaksanakan kegiatan - kegiatan pembangunan setelah penyerahan DPA tersebut, dengan berkoordinasi bersama BPKAD Kabupaten Kupang.
Penyerapan anggaran sendiri dilanjutkan Yosef Lede, ditargetkannya mencapai 50% di pertengahan Tahun 2026 ini, dan pencapaian target pemanfaatan anggaran tersebut juga menjadi salah satu poin penilaian dirinya terhadap para pimpinan OPD.
Jangan nanti sudah bulan 6 tapi penyerapan anggaran baru baru 10%, itu nanti saya ambil tindakan. Penilaian kinerja pimpinan OPD akan saya lakukan setiap 6 bulan.
" Mau efisiensi anggaran pun tetap jalankan program - program pembangunan yang sudah direncanakan terutama program - program prioritas" ujar Yosef Lede.
Ia juga menekankan pentingnya pertanggung jawaban penggunaan anggaran sehingga tidak menimbulkan masalah, serta penggunaan anggaran yang efektif dan sebijaksana mungkin dari para pengguna anggaran," ungkapnya.
Yosef Lede, juga berharap, para pengguna anggaran bisa memanfaatkan anggaran pembangunan dengan baik, sehingga masyarakat Kabupaten Kupang bisa mendapatkan manfaat secara maksimal dari kegiatan - kegiatan pembangunan yang dilaksanakan.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kupang, Mesak Foeh, dalam kata pengantarnya berharap pengoptimalan penyerapan anggaran secara efektif dengan tepat waktu dari para pengguna anggaran.
Pemanfaatan anggaran juga diharapkannya diprioritaskan pada pelayanan publik, untuk mendukung pencapaian visi - misi Bupati dan Wakil Bupati Kupang.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam, para Asisten Sekda, Staf Ahli, para pimpinan OPD dan para Camat selingkup pemerintah Kabupaten Kupang.
