Komisi III DPRD Kota Minta Agar Jalan Taebenu Mendapat Pengawasan Yang Lebih Ketat Lagi


KOTA KUPANG, Proklamator.com - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Maria Rosalinda Uta Teku, SE., MM. Ia memberikan tanggapan atas perkembangan proyek rekonstruksi Jalan Taebenu di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, yang kini mencapai 85 persen.

"Ia mengapresiasi upaya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang dalam mempercepat penanganan ruas yang sebelumnya rusak berat akibat longsor dan patahan tanah.

Menurut Rosalinda, penanganan pada ruas tersebut sudah menjadi kebutuhan mendesak sejak kerusakannya semakin parah. Ia menyebut masyarakat sangat bergantung pada akses Jalan Taebenu karena menghubungkan Oebufu dengan berbagai kawasan di Kota Kupang.

“Ruas ini vital. Ketika rusak parah hingga kendaraan tidak bisa lewat, aktivitas warga lumpuh total" ujar Maria dalam keterabgannya, Jumat (5/12/25).

Ia menilai penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 13,26 miliar untuk pengerjaan rekonstruksi tersebut merupakan langkah tepat, mengingat tingkat kerusakan yang ditimbulkan longsor membutuhkan penanganan struktural," katanya.

Menurutnya, investasi fiskal yang besar pada ruas tersebut sebanding dengan manfaat jangka panjang untuk aksesibilitas warga," ucap Maria.

Rosalinda,ia juga mengapresiasi desain teknis yang melibatkan pemasangan 127 tiang pancang dengan kedalaman 5–21 meter, pembangunan bore pile, bronjong, tanggul, serta dinding penahan tanah sepanjang 70 meter.

" Meski demikian, ia menegaskan pentingnya pengawasan labih ketat pada seluruh sisa pekerjaan. Ia juga meminta PUPR bersama konsultan pengawas memastikan mutu material, ketebalan aspal, fungsi drainase, dan daya dukung tiang pancang benar-benar memenuhi spesifikasi.

Saya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Kiota memberikan apresiasi kepada kontraktor pelaksana, CV Panca Konstruksi, yang dinilainya mampu menjaga progres pekerjaan dengan kualitas yang konsisten," ungkap Maria.

" Ia juga berharap kontraktor menjaga ritme kerja sehingga target penyelesaian pada akhir Desember 2025 dapat tercapai tanpa mengabaikan kualitas.

Maria, pun berharap rekonstruksi Jalan Taebenu menjadi model penanganan permanen bagi titik-titik rawan longsor lain di Kota Kupang.

Ia tambahkan kalau dikerjakan dengan  secara benar dan juga baik, ini bisa menjadi contoh bahwa pemerintah daerah mampu menghadirkan solusi jangka panjang, bukan tambal-sulam,” jelas Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang.



BACA JUGA :