![]() |
| Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja Menutup Sidang I Tahun 20225/2026 dihadiri Wakil Wali Kota Kupang |
KOTA KUPANG, Proklamator.com - Dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Kupang, yang digelar, Senin siang (22/12/25) di Ruang Sidang Utama Sasando DPR Kota, dengan menandai sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pengawalan APBD 2026 dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, sekaligus menutup Masa Persidangan I Tahun 2025/2026 dan membuka Masa Persidangan II Tahun 2025/2026.
Richard, juga menyampaikan bahwa DPRD bersama dengan Pemerintah Kota Kupang telah menuntaskan seluruh agenda Masa Persidangan I, termasuk penetapan kebijakan strategis terkait APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026.
" Kita juga sudah telah menetapkan berbagai keputusan politik penting yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan ke depan" Richard menegaskan bahwa, komitmen DPRD dalam mengawal pembangunan daerah.
Dalam APBD harus dijalankan secara taat aturan, efisien, dan bertanggung jawab demi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Kota Kupang,” ujarnya.
" Ia juga menambahkan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disepakati bersama pemerintah daerah.
Kami DPRD juga apresiasi atas kerja keras Pemerintah Kota Kupang, yang memberikan catatan penting terkait ketepatan waktu penyampaian dokumen," kata Richard.
Kami juga memberikan penghargaan yang tulus kepada Pak Walikota dan seluruh jajarannya yang telah bekerja keras sehingga dapat menyampaikan seluruh dokumen persidangan untuk dibahas dan ditetapkan sesuai mekanisme.
Di harapkan pemerintah agar ke depan dapat mengajukan dokumen persidangan harus disampaikan tepat waktu kepada DPRD dan tetap berpedoman pada Permendagri tentang pedoman penyusunan APBD,” ungkap Richard.
Sementara itu, Wakil Walikota Kupang, Serena Francis, yang menerima dokumen sidang dari Ketua DPRD, menegaskan bahwa rapat paripurna merupakan momentum penting untuk evaluasi dan penguatan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif.
Dalam Paripurna ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi ruang refleksi dan titik awal untuk memperbarui komitmen kita dalam melayani masyarakat dengan integritas,” ucap Serena.
" Ia mengapresiasi kinerja DPRD Kota Kupang selama Masa Persidangan I yang dinilai berjalan konstruktif dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Serena,kami menyaksikan kerja keras DPRD yang diwarnai diskusi kritis namun membangun, dengan tetap menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Ia menyatakan pentingnya kolaborasi dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah. Menurutnya, dinamika fiskal dan tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik menuntut pemerintah dan DPRD untuk terus bersinergi," pintanya.
Dengan menutup rapat, pimpinan DPRD dan Pemerintah Kota Kupang menyampaikan ucapan Selamat Natal 25 Desember 2025 dan Selamat Menyongsong Tahun Baru 2026, serta mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan dan toleransi di Kota Kupang," tutup Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis.(Andy)
