Serena C. Francis Sampaikan Proyeksi Fiskal 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Kupang

Wakil Wali Kota Kupang saat Paparkan Rancangan Kebijakan Anggaran 2026 di Sidang Paripurna DPRD, Kamis (20/11). Foto : Dok. Redaksi

KOTA KUPANG, Proklamator.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc., menyampaikan penjelasan resmi Pemerintah Kota Kupang terkait rancangan kebijakan anggaran Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Kupang yang digelar di Ruang Sidang Utama Sasando, Kamis pagi (20/11/25).

Dalam paparannya, Serena menegaskan bahwa penyusunan rancangan kebijakan anggaran merupakan tahapan strategis untuk memastikan kesinambungan pembangunan daerah. 

Dokumen tersebut disusun berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur arah kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, hingga penetapan program prioritas dan alokasi anggaran bagi setiap perangkat daerah.

Ia menjelaskan bahwa rancangan kebijakan anggaran tahun 2026 diselaraskan dengan arah pembangunan Kota Kupang yang menekankan konsolidasi dan transformasi pada struktur, kultur, serta infrastruktur pembangunan. 

Pendekatan ini dinilai penting untuk memperkuat fondasi pembangunan jangka menengah dan jangka panjang, sehingga proses penganggaran tidak hanya bersifat teknis, tetapi terhubung dengan sasaran strategis daerah.

Serena menambahkan bahwa penyusunan anggaran dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan dinamika pembangunan daerah serta aspirasi masyarakat. 

Berbagai masukan, termasuk pokok-pokok pikiran DPRD, menjadi bagian integral dari proses perumusan anggaran, di samping pemenuhan amanat regulasi. 

Pemerintah juga tetap mengedepankan pendekatan berbasis kinerja, di mana setiap program dan kegiatan diwajibkan memiliki indikator yang terukur dari input, output, hingga outcome.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota turut memaparkan gambaran umum kondisi fiskal daerah tahun 2026. 

Ia menyampaikan proyeksi pendapatan, rencana belanja, serta komposisi anggaran yang disesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan kebutuhan pembangunan. 

Menurutnya, penataan belanja dilakukan secara cermat untuk menjaga keseimbangan antara pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan operasional pemerintahan, sambil tetap menyediakan ruang fiskal untuk penanganan kondisi tak terduga.

Serena juga menekankan pentingnya sinergi pemerintah daerah dan DPRD dalam pembahasan lanjutan rancangan anggaran. Ia berharap proses pembahasan dapat berlangsung konstruktif sehingga menghasilkan dokumen anggaran yang matang, realistis, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Keberhasilan penyusunan APBD tidak hanya dilihat dari ketertiban administrasi, tetapi dari sejauh mana anggaran mampu menjawab kebutuhan publik dan mendukung pencapaian visi pembangunan Kota Kupang,” ujarnya.

Di akhir penyampaiannya, ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah. 

Rancangan kebijakan anggaran 2026 disebutnya sebagai pijakan penting untuk memantapkan arah pembangunan kota dan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara bertanggung jawab demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

(Red)



BACA JUGA :